Integritas Data Jadi Prioritas DP2KBP3A Subang: Kejujuran Lebih Penting daripada Sekadar Mengejar Target KB

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola program Keluarga Berencana (KB) yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam pelaksanaan program, integritas data menjadi perhatian utama agar setiap pelayanan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Kepala Bidang Keluarga Berencana DP2KBP3A Subang, Dr. Nadiyah T Basharahil, menegaskan keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari tingginya angka capaian target, tetapi juga dari kualitas data dan kejujuran dalam proses pelaksanaannya.
Menurutnya, data yang akurat merupakan fondasi penting dalam menentukan arah kebijakan pelayanan keluarga berencana.
"Target itu penting, tetapi kebenaran dan kejujuran jauh lebih penting. Buat apa target tercapai kalau kenyataan di lapangan datanya tidak sesuai. Program pemerintah harus dijalankan secara benar karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat dan penggunaan anggaran negara," ujarnya kepada Pasundan Ekspres saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, evaluasi terhadap data pelayanan KB terus dilakukan secara berkala. Salah satu fokus pengawasan adalah memastikan tidak terjadi tumpang tindih pelayanan terhadap seorang akseptor. Misalnya, peserta yang telah menjalani metode kontrasepsi jangka panjang seperti implant, IUD, maupun sterilisasi tidak boleh kembali tercatat sebagai penerima layanan kontrasepsi lain yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya, apabila pencatatan dilakukan secara sembarangan, maka selain menghasilkan data yang tidak valid, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara. Pasalnya, setiap pelayanan kontrasepsi memiliki alokasi pembiayaan dari pemerintah sehingga harus dipastikan diberikan kepada sasaran yang tepat.
Karena itu, pihaknya meminta seluruh petugas lapangan, termasuk Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), untuk lebih teliti dalam melakukan pendataan dan pelaporan. Setiap perubahan status akseptor harus dicatat secara benar agar tidak terjadi duplikasi maupun kesalahan administrasi dalam sistem pelayanan.
Ia menegaskan, apabila memang jumlah akseptor yang memenuhi syarat tidak mencukupi untuk mencapai target, maka kondisi tersebut harus dilaporkan apa adanya. Menurutnya, lebih baik target belum tercapai daripada memaksakan angka melalui data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Kalau memang tidak ada akseptor, ya tidak apa-apa target belum tercapai. Jangan sampai demi mengejar angka, justru ada data yang dimanipulasi. Yang terpenting adalah pelayanan berjalan dengan jujur dan masyarakat benar-benar menerima manfaatnya," tegasnya.
Selain melakukan pembenahan sistem pendataan, DP2KBP3A Kabupaten Subang juga terus mendorong budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme dan tanggung jawab. Perubahan, menurutnya, harus dimulai dari lingkungan kerja masing-masing sehingga mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Melalui komitmen tersebut, DP2KBP3A Kabupaten Subang berharap kualitas pelayanan program Keluarga Berencana semakin meningkat, tidak hanya dari sisi capaian angka, tetapi juga dari aspek akurasi data, efektivitas penggunaan anggaran, dan kepercayaan publik.
"Maka dengan data yang valid dan pelayanan yang berintegritas, program KB diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan keluarga berkualitas di Kabupaten Subang," pungkasnya dengan penuh harapan. (znl/ysp)
