Keluarga Korban Bobotoh Minta Keadilan, Desak Polisi Usut Tuntas Kasus

PASUNDANEKSPRES.ID - Keluarga korban bobotoh almarhumah Putri mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menegakkan hukum secara adil.
Permintaan itu disampaikan menyusul belum tertangkapnya sopir yang diduga sebagai pelaku kecelakaan.
Kakak korban, Nurdin mengungkapkan, pihak kepolisian telah mendatangi rumah keluarga korban untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara pada Rabu (21/1/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pukul 10.00 pagi kemarin ada pihak kepolisian datang ke rumah,” ujar Nurdin saat dihubungi Pasundan Ekspres, (22/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Nurdin, polisi menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan dalam proses penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.
“Jadi begini, pihak polisi memberi tahu perkembangan mengenai kasus ini. Pihak polisi sudah melakukan pengejaran kepada keluarga si pelaku atau sopir,” jelas Nurdin.
Ia menambahkan, aparat kepolisian juga menyampaikan bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan terduga pelaku.
“Pihak berwajib sudah mengantongi bukti, seperti handphone si pelaku atau sopir,” ucapnya.
Meski demikian, hingga kini status sopir yang diduga sebagai pelaku kecelakaan tersebut masih dalam pengejaran.
“Untuk status si sopir, statusnya masih dalam pengejaran pihak berwajib, kata polisi,” tutur Nurdin.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut keluarga korban menerima penjelasan resmi dari kepolisian terkait keterangan terduga pelaku dan upaya-upaya yang telah dilakukan aparat dalam proses pencarian.
“Kita hanya menerima laporan keterangan si sopir atau pelaku, sekaligus penjelasan mengenai upaya pengejaran,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Nurdin menegaskan, dirinya bersama keluarga besar almarhumah Putri menuntut keadilan dan berharap proses hukum berjalan secara transparan serta tuntas.
“Saya atau kami sebagai keluarga korban almarhumah Putri meminta kasus ini diusut sampai tuntas sesuai undang-undang atau prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain menuntut pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku, keluarga korban juga meminta agar pihak perusahaan terkait turut bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
“Karena kami juga ingin perusahaan bertanggung jawab sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Nurdin.
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan memberikan kepastian hukum, agar rasa keadilan benar-benar dirasakan oleh pihak keluarga yang ditinggalkan. (cdp)
