Ketua Komite Tegaskan Pekerjaan Rehabilitasi Bangunan SDN Jatibaru 1 Sesuai Prosedur

PASUNDANESKPRES.ID – Beredar rumor bahwa pekerjaan rehabilitasi bangunan SDN Jatibaru 1, Desa Simpar, Kecamatan Cipunagara, tidak sesuai spesifikasi teknis, hal tersebut dibantah langsung oleh Ketua Komite Sekolah yang juga sebagai Penanggung Jawab Swakelola Pekerjaan (P2SP), H. Nano S.
Menurut H. Nano, pekerjaan rehabilitasi yang tengah berjalan saat ini telah dilakukan sesuai prosedur dan memperhatikan kualitas.
"Kami kerjakan dengan hati-hati dan teliti karena tidak ingin terjadi bongkar pasang. Saya selalu mengingatkan para pekerja untuk mengutamakan kualitas, termasuk dalam penggunaan semen dan material lainnya agar tidak sampai kurang," ujar H. Nano, mantan Ketua PWI Subang empat periode.
Ia menambahkan bahwa pekerjaan telah berjalan sebagaimana mestinya. Penyiapan bahan material juga sudah dilakukan secara maksimal.
Kalaupun ada keterlambatan pengiriman material seperti pasir, hal itu terjadi karena tingginya permintaan dan minimnya lokasi galian pasir di Kabupaten Subang.
"Kalau kami pesan pasir hari ini, bisa jadi baru datang besok atau lusa. Tapi pekerjaan lain tetap berjalan, jadi saya rasa tidak ada masalah," jelasnya.
Sementara itu, Santo, selaku konsultan proyek, juga menegaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi SDN Jatibaru 1 telah sesuai dengan gambar kerja, bestek, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Pekerjaan ini sudah sesuai RAB dan justru progresnya paling cepat dibandingkan dengan empat sekolah lain yang saya tangani sebagai konsultan," ungkapnya.
Terkait isu yang menyebut kepala sekolah jarang hadir, H. Nano juga membantahnya.
Menurutnya, kepala sekolah tetap aktif memantau kegiatan belajar, hanya saja lokasi belajar sementara dipindahkan ke rumah-rumah warga selama proses rehabilitasi berlangsung.
"Bukan tidak ke sekolah, tapi beliau hadir di tempat anak-anak belajar sementara. Selama proses rehab, para siswa belajar di rumah warga sekitar," jelas H. Nano Suwarno, yang kini juga menjabat sebagai pengurus PWI Jawa Barat bidang Organisasi periode 2021–2026.
H. Nano juga menyayangkan adanya tudingan dugaan penyimpangan dari oknum tertentu, baik dari kalangan LSM maupun media, tanpa data dan klarifikasi.
"Proyek ini jelas, terlihat, dan pekerjanya juga berasal dari lingkungan sekitar, termasuk orang tua murid. Saya harap teman-teman LSM dan wartawan bisa membuat pemberitaan yang berimbang, sesuai kode etik jurnalistik dan prinsip 5W 1H," pungkasnya. (dan/idr)
