Musrenbang Desa Bobos Jadi Wadah Penyerapan Aspirasi Pembangunan Berkeadilan

SUBANG - Pemerintah Desa Bobos menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa, yang berlangsung di Aula Desa pada Selasa (20/1/2026).
Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam rangka menyusun arah pembangunan Desa Bobos untuk Tahun Anggaran 2027 agar lebih terencana dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Musrenbang tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekmat) Legonkulon, Ida Erlinda, Kepala Desa Bobos beserta seluruh perangkat desa, para kepala UPTD se-Kecamatan Legonkulon, Ketua dan anggota BPD, serta berbagai unsur masyarakat desa.
Turut hadir pula tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan lainnya. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan semangat partisipasi dan kebersamaan dalam merencanakan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Sekmat Legonkulon Ida Erlinda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Bobos dan seluruh masyarakat yang telah berperan aktif menyelenggarakan Musrenbang.
Menurutnya, Musrenbang desa merupakan forum strategis dan partisipatif untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan desa dengan program di tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Ida Erlinda menegaskan bahwa Musrenbang menjadi wahana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Oleh karena itu, setiap usulan yang disampaikan diharapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Desa Bobos.
Ia juga mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk mengikuti kegiatan dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan.
"Maka mulai dari permasalahan, kebutuhan, serta potensi desa perlu diidentifikasi secara bersama agar program pembangunan yang direncanakan tidak bersifat asal-asalan dan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Sekmat Legonkulon menekankan pentingnya memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung peningkatan kesejahteraan warga, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan ekonomi desa, serta ketahanan pangan.
"Maka seluruh usulan yang disepakati dalam Musrenbang Desa akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan selanjutnya diusulkan ke Musrenbang tingkat kecamatan. Oleh karena itu, usulan harus bersifat prioritas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, BUMDes, PKK, dan seluruh komponen masyarakat dinilai sangat penting agar program yang dirancang dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, Ida Erlinda juga menekankan agar usulan segera diinput ke dalam aplikasi perencanaan yang telah ditentukan, seperti SIPD RI.
Menutup sambutannya, Sekmat Legonkulon mengajak seluruh hadirin untuk berkomitmen bersama dalam mewujudkan rencana pembangunan Desa Bobos.
"Kedepan berharap Musrenbang ini dapat menjadi momentum untuk mendorong terwujudnya desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera," pungkasnya.(znl)
