Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Polres Subang, Barbuk Sebanyak 6 Gram Diamankan

C
Cindy Desita Putri Editor: Indrawan Setiadi
|10:05 WIB
Bagikan:
Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Polres Subang, Barbuk Sebanyak 6 Gram Diamankan
Pelaku pengedar Sabu di Klaijtai (tengah) saat diamakan Polisi Satnarkoba Polres Subang. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.

SUBANG-Satuan Reserse Narkoba Polres Subang menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 6 gram.

Seorang pria berinisial DN (30), warga Kecamatan Kalijati, Subang, diamankan pada Senin (22/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Dawuan, Desa Cikadu, Kecamatan Dawuan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi menjelaskan, penangkapan DN berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya.

Saat dilakukan penggeledahan, Wanda Ervam mengunungkapkan, di kontrakan tersangka petugas mendapati puluhan paket sabu siap edar.

“Dari tangan pelaku kami menyita barang bukti sabu total bruto 6,039 gram. Barang bukti itu terdiri dari 15 paket sabu berlakban merah, 9 paket sabu berlakban hitam, 1 paket sabu kristal, serta timbangan digital, sepeda motor, dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi,” ungkapnya.

Ia menyebut, hasil pengembangan penyidikan mengarah pada penemuan sabu tambahan di lokasi lain yang sebelumnya disimpan tersangka.

“DN mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial K yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Wanda Ervam.

Saat ini, lanjutnya, DN bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (cdp)

Berita Terbaru

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Subang4 jam lalu
Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Opini4 jam lalu
Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Jawa Barat6 jam lalu
Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline7 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline7 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional8 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline9 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga10 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline10 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline10 jam lalu