Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polres Subang Bongkar 32 Kasus Narkoba, 33 Tersangka Diamankan

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|09:35 WIB
Bagikan:
Polres Subang Bongkar 32 Kasus Narkoba, 33 Tersangka Diamankan
Polres Subang Bongkar 32 Kasus Narkoba, 33 Tersangka Diamankan (Image From: Illustration/Canva)

PASUNDANEKSPRES.ID - Polres Subang bongkar 32 kasus narkoba. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang berhasil mengungkap 32 kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat-obatan terlarang selama periode April hingga Juni 2026.

Dari puluhan kasus tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka beserta ratusan gram narkotika dan ribuan butir obat-obatan ilegal.

Polres Subang Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

Dilansir dari Bewara.co.id, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, kasus yang berhasil diungkap masih didominasi peredaran narkotika jenis sabu. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa (9/6/2026).

Dari total kasus yang terungkap, sebanyak 21 kasus merupakan peredaran sabu, empat kasus tembakau sintetis, tiga kasus psikotropika, dua kasus sediaan farmasi tanpa izin, satu kasus sabu dan ganja, serta satu kasus gabungan sediaan farmasi ilegal dan ganja.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka yang berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari buruh, wiraswasta, karyawan swasta, pengangguran hingga ibu rumah tangga. Sebagian besar tersangka berusia antara 17 hingga 40 tahun.

Selain menangkap para pelaku, Satresnarkoba Polres Subang juga menyita sejumlah barang bukti berupa 259,44 gram sabu, 168,84 gram tembakau sintetis, 10,41 gram ganja, 295 butir psikotropika, serta ribuan butir sediaan farmasi ilegal.

Tak hanya itu, petugas turut mengamankan berbagai barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba, di antaranya 21 timbangan digital, 34 telepon genggam, 13 sepeda motor, puluhan botol semprot, plastik klip, tas, hingga satu pot tanaman ganja.

Kapolres menjelaskan, para pelaku menggunakan sejumlah modus operandi dalam menjalankan aksinya. Selain transaksi secara langsung, mereka juga memanfaatkan sistem Cash On Delivery (COD) dan metode “tempel peta”, yakni menyimpan barang di lokasi tertentu yang kemudian diambil oleh pembeli sesuai petunjuk yang diberikan.

Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Subang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan berbagai ketentuan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga miliaran rupiah.

AKBP Dony menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Subang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

(ipa)

Berita Terbaru

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional10 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang10 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang11 jam lalu
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang11 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional12 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang13 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional14 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle14 jam lalu
Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Subang14 jam lalu