Sakit Hati dan Nafsu Birahi Berujung Maut, Motif Pembunuhan Pemilik Warung Remang-remang di Pantura Terungkap

SUBANG - Misteri kematian tragis seorang pemilik warung remang-remang di jalur Pantura, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, akhirnya terkuak.
Polisi mengungkap, pembunuhan tersebut dipicu motif sakit hati yang bercampur nafsu pelaku, hingga berujung aksi kekerasan mematikan disertai pencurian.
Pelaku berinisial AR (44) berhasil ditangkap dalam waktu singkat oleh aparat kepolisian. Ia diamankan pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergis Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat serta dukungan Polres Bogor,” terangnya dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Kamis (26/3/2026).
Dony mengungkupkan, kasus ini mencuat setelah warga menemukan korban, NA (47), dalam kondisi meninggal dunia di dalam warung kopi sekaligus tempat karaoke di wilayah Patokbeusi, Selasa (24/3/2026) malam.
“Korban yang merupakan warga Tasikmalaya ditemukan sudah mengeluarkan bau tidak sedap dan diduga telah meninggal lebih dari satu hari,” ungkapnya.
Saksi mata, Ujang Suhana, kata Dony, mengaku awalnya diminta oleh seorang pemandu lagu untuk memeriksa kondisi warung tersebut.
“Saya lihat pintu tertutup tapi lampu dan TV masih menyala. Terus mencium bau tidak sedap, akhirnya saya lapor polisi,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, petugas dari Polsek Patokbeusi bersama tim Inafis Polres Subang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku merupakan pelanggan yang kemudian ikut bekerja di tempat usaha korban. Peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (21/3/2026) pagi.
Dony menjelaskan, saat itu pelaku mendatangi korban yang berada di kamar mandi dan mengajak berhubungan intim. Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban, yang menganggap hubungan mereka sebatas seperti saudara.
Penolakan itu memicu emosi pelaku. Dalam kondisi marah, pelaku kemudian mengambil balok kayu dan memukul kepala korban dari arah belakang secara berulang hingga korban tak berdaya.
“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat trauma tumpul di bagian kepala yang menyebabkan perdarahan fatal,” jelas Dony.
Tak berhenti di situ, pelaku juga menggasak sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya dua unit ponsel, uang tunai, jam tangan, tas berisi identitas, serta sepeda motor.
Motor milik korban bahkan sempat digadaikan oleh pelaku di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, seharga Rp3,5 juta sebelum akhirnya ia melarikan diri ke Bogor.
Dony menyampaikan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan, khususnya yang mengancam nyawa dan harta benda masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tutupnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri barang bukti tambahan. (cdp)
