Solusi Kadisdikbud Kab. Subang dalam Menangani Ketimpangan Mutu Guru dan Anak Tidak Sekolah

PASUNDANEKSPRES.ID - Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Menurut Wikipedia, Pendidikan merupakan proses pewarisan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus pengembangan sifat dan karakter manusia.
Dalam hal ini, pendidikan menjadi penunjang utama dalam mencapai masa depan yang lebih baik.
Kabupaten Subang saat ini menghadapi berbagai tantangan di sektor pendidikan yang membutuhkan penanganan serius dan terencana.
Berdasarkan pemaparan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Heri Sopiandi, S.Sos.,M.M.Pd., mengemukakan bahwa ada tiga permasalahan utama pendidikan, salah satunya adalah ketimpangan mutu guru dan akses pendidikan.
"Kita melihat kepada layanan akses yang merata dan berkeadilan. Akses layanan pendidikan yang merata dan berkeadilan ini ada dua sisi. Satu sisi mengarah kepada mutu kualitas guru," ucap Heri Sopiandi, dikutip dari Podcast Bincang-Bincang Pasundan, Jumat (19/12).
Ia berharap bahwa kualitas guru bisa merata di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Subang. Karena saat ini, kualitas guru masih terkonsentrasi di sekolah-sekolah tertentu yang menjadi favorit masyarakat, seperti SMP negeri favorit yang menjadi panutan masyarakat.
Tentunya hal tersebut disebabkan kualitas guru yang baik, sehingga ada nilai yang terdapat di sekolah tersebut. Sementara sekolah di wilayah lain, khususnya daerah pinggiran dan selatan Subang, masih tertifnggal dari sisi kualitas guru dan kepercayaan publik.
Maka dari itu, pemerintah daerah berupaya agar mutu guru dapat merata hingga ke seluruh wilayah, baik di utara, tengah, maupun selatan Kabupaten Subang.
"Bupati berharap ini harus menyebar. Jadi, nanti kualitas guru yang ada di Pamanukan, Cipeundeuy, Pusakanegara ini harus merata. Sehingga orang tua murid menyekolahkan anak ada kepercayaan nilai yang bagus," tungkasnya.
Solusi untuk meningkatkan mutu atau kualitas guru ini di antaranya peningkatan kapasitas guru melalui kegiatan kelompok mata pelajaran minimal 12 kali per tahun. Pemanfaatan dana BOS untuk mendukung pelatihan dan diskusi guru.
Evaluasi berkala setiap triwulan yang hasilnya dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan dinas. Selain itu, Kabupaten Subang masih menghadapi persoalan anak tidak sekolah atau anak putus sekolah.
Tercatat sekitar 19.000 anak berada di luar sistem pendidikan formal, baik karena faktor ekonomi, sosial, pernikahan diri, maupun kurangnya motivasi dan akses.
Solusi untuk anak tidak sekolah (ATS) ini, pemerintah daerah bekerja sama dengan pemerintah desa melalui operator desa untuk mendeteksi, memverifikasi, dan mengintervensi kasus anak putus sekolah agar mereka dapat kembali mengakses pendidikan.
(ipa)
