SPMB 2026/2027 Digelar, Disdikbud Subang: Utamakan Transparansi dan Akuntabilitas

PASUNDANEKSPRES.ID - Disdikbud Subang mulai melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas melalui sistem digital yang terintegrasi.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Furwani, menjelaskan pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Permendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 serta sejumlah ketentuan turunan yang ditetapkan pemerintah daerah.
"Seluruh tahapan SPMB dilaksanakan berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan, mulai dari proses pendaftaran, seleksi, hingga evaluasi. Kami juga menindaklanjuti aturan tersebut melalui keputusan daerah yang mengatur teknis pelaksanaannya di Kabupaten Subang," ujarnya kepada Pasundan Ekspres saat ditemui diruang dinas beberapa waktu lalu.
Menurutnya, SPMB 2026/2027 dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur prestasi jenjang SMP yang berlangsung mulai 1 hingga 12 Juni 2026. Jalur prestasi terdiri dari jalur akademik dan nonakademik.
Untuk jalur akademik, seleksi dilakukan berdasarkan nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sementara jalur nonakademik mempertimbangkan prestasi kejuaraan maupun capaian khusus lainnya yang dimiliki calon peserta didik.
"Jalur prestasi menjadi tahap pertama yang saat ini sedang berjalan. Setelah seluruh proses seleksi, pengumuman, dan daftar ulang selesai, kami akan melanjutkan ke tahap kedua," katanya.
Tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 20 Juni hingga 3 Juli 2026. Pada tahap ini dibuka tiga jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Selain itu, proses pendaftaran untuk jenjang SD juga dilaksanakan pada tahapan tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Furwani menjelaskan bahwa seluruh proses penerimaan dilakukan melalui sistem digital yang terhubung mulai dari tingkat sekolah, pemerintah daerah, pemerintah provinsi hingga Kementerian Pendidikan. Sistem tersebut merupakan pengembangan dari pelaksanaan tahun sebelumnya yang kini dirancang lebih mudah diakses serta lebih transparan.
"Dengan sistem ini, masyarakat dapat memantau proses seleksi secara terbuka. Semua pihak bisa ikut mengawasi sehingga peluang terjadinya praktik yang tidak sesuai aturan dapat diminimalkan," jelasnya kepada Pasundan Ekspres.
Disdikbud Subang Membentuk Panitia SPMB di Setiap Satuan Pendidikan
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, Disdikbud Subang telah membentuk panitia SPMB di setiap satuan pendidikan, baik SD maupun SMP. Panitia bertugas mengelola dan mengoordinasikan seluruh tahapan penerimaan murid baru di sekolah masing-masing.
Hingga memasuki pekan pertama pelaksanaan jalur prestasi, Disdikbud Subang belum menemukan kendala yang bersifat signifikan. Beberapa hambatan yang muncul masih berkaitan dengan proses administrasi dan penyesuaian teknis oleh panitia sekolah yang baru pertama kali terlibat dalam penyelenggaraan SPMB berbasis sistem digital.
"Secara umum tidak ada masalah yang krusial. Hanya beberapa penyesuaian administrasi di tingkat sekolah yang masih dapat ditangani dengan baik melalui pendampingan dari tim Disdikbud," ungkapnya.
Pada tahun ajaran 2026/2027, Disdikbud Subang juga mulai menerapkan kebijakan kuota kelas. Kebijakan ini menentukan jumlah rombongan belajar yang dapat menerima murid baru berdasarkan hasil analisis data sarana dan prasarana sekolah yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Melalui kebijakan tersebut, sekolah hanya diperbolehkan menerima murid baru sesuai jumlah ruang kelas yang tercatat dan memenuhi standar. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus menghindari praktik penambahan kelas yang tidak sesuai ketentuan.
Furwani berharap seluruh panitia SPMB dapat menjalankan tugas dengan baik serta mampu menyelesaikan setiap kendala secara cepat dan profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti seluruh proses sesuai regulasi yang berlaku.
"Saya berharap masyarakat tidak mencoba menempuh cara-cara di luar aturan, seperti titipan atau upaya rekayasa data. Saat ini yang menentukan hasil seleksi adalah sistem. Jika semua pihak mengikuti aturan, proses SPMB akan berjalan lebih mudah, adil, dan transparan," tegasnya.
Disdikbud Subang optimistis pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berjalan lancar dan menjadi momentum pembenahan sistem penerimaan murid baru yang lebih berkualitas untuk tahun-tahun mendatang.(znl/ysp)
