Subang Kejar Investasi Rp19,2 Triliun, DPMPTSP Andalkan Kawasan Industri dan Perizinan Cepat

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang melalui DPMPTSP optimistis target realisasi investasi sebesar Rp19,2 triliun pada 2026 dapat tercapai. Optimisme tersebut didorong oleh terus bertambahnya investor yang masuk ke sejumlah kawasan industri serta kemudahan layanan perizinan yang diberikan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang, H. Dikdik Solihin, mengatakan capaian investasi pada triwulan pertama memang belum memenuhi target. Namun, berdasarkan perkembangan yang ada, realisasi pada triwulan kedua diperkirakan telah melampaui 50 persen dari target tahunan.
"Data realisasi resminya biasanya baru bisa diketahui setelah pertengahan bulan. Karena itu kami belum bisa menyampaikan angkanya secara terbuka. Namun, kami optimistis target investasi tahun 2026 dapat tercapai," ujarnya.
DPMPTSP Andalkan Kawasan Industri dan Perizinan Cepat
Menurut Dikdik, optimisme tersebut didukung oleh semakin banyaknya perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Subang. Sejumlah kawasan industri terus berkembang dan menjadi tujuan investasi baru, di antaranya Kawasan Industri Surya Cipta, Taifa Park, Wahana, Inti Jaya, hingga kawasan industri di Pasir Asih.
"Subang saat ini menjadi daerah yang banyak diminati investor. Kemudahan proses perizinan menjadi salah satu faktor yang mendorong masuknya investasi," katanya.
Pemerintah Kabupaten Subang, lanjutnya, terus memberikan kepastian hukum dan kemudahan perizinan melalui regulasi yang mendukung iklim investasi agar proses perizinan berlangsung cepat, aman, dan kondusif.
Selain mempermudah perizinan, Pemkab Subang juga menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan investasi memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Salah satunya melalui penyelenggaraan Subang Investment Forum (SIF) yang menjadi wadah mempertemukan investor dengan pelaku usaha lokal sehingga tercipta kolaborasi dalam pengembangan industri.
Di bidang ketenagakerjaan, pemerintah daerah mendorong setiap perusahaan baru untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal sebagai upaya menekan angka pengangguran di Kabupaten Subang.
Digitalisasi layanan perizinan juga terus diperkuat melalui sistem pelayanan berbasis elektronik, termasuk pemanfaatan aplikasi SINANAS, sehingga proses pengurusan izin menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.
Selain itu, pemerintah daerah terus mengembangkan kawasan industri strategis serta mendorong pelaku UMKM dan pengusaha lokal agar terlibat dalam rantai pasok industri yang berkembang di Kabupaten Subang.
Dengan berbagai strategi tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang berharap pertumbuhan investasi tidak hanya meningkatkan nilai realisasi investasi, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(red)
