Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Polisi Pastikan Aktivitas Penjualan Obat Terlarang di Pagaden Sudah Tidak Ditemukan

C
Cindy Desita Putri Editor: Indrawan Setiadi
|11:27 WIB
Bagikan:
Tindak Lanjuti Aduan Warga, Polisi Pastikan Aktivitas Penjualan Obat Terlarang di Pagaden Sudah Tidak Ditemukan
Anggota Polsek Pagaden saat melalukan pengecekan ke lokasi diduga menjual obat-obatan terlarang.

SUBANG - Polres Subang menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penjualan obat terlarang di Pagaden. Peredaran obat-obatan terlarang itu tepatnya diduga terjadi di Kampung Julang, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang. 

Hasil pengecekan di lapangan, Polres Subang memastikan tidak lagi ditemukan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Subang, AKP Edi Juhedi menyampaikan, pengecekan dilakukan setelah adanya laporan warga yang disampaikan melalui media sosial Bupati Subang. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pagaden bersama Satpol PP Kabupaten Subang turun langsung ke lokasi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

“Petugas melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan warga. Saat didatangi, tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan obat-obatan terlarang dan tempat yang sebelumnya diduga digunakan untuk berjualan telah dibongkar,” ujar AKP Edi Juhedi.

Ia menjelaskan, sebelum inspeksi bersama dilakukan, Polsek Pagaden terlebih dahulu telah melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi. Namun, dari hasil pemantauan tersebut juga tidak ditemukan aktivitas transaksi maupun peredaran obat-obatan terlarang.

Sebagai langkah pencegahan, kepolisian mengimbau pemilik bangunan atau toko agar tidak menyewakan maupun mengontrakkan tempat usahanya kepada pihak yang diduga melakukan penjualan obat-obatan terlarang.

"Polres Subang akan mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari kembali ditemukan aktivitas serupa. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Subang sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Edi Juhedi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran obat-obatan terlarang. Laporan dapat disampaikan ke Polsek Pagaden atau melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (cdp)

Berita Terbaru

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga5 menit lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional32 menit lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional35 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang44 menit lalu
ADVERTISEMENT
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang46 menit lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang49 menit lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang53 menit lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta55 menit lalu
Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Subang57 menit lalu
Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Purwakarta59 menit lalu