BBPOM Bandung Pastikan Jajanan Takjil di Alun-alun Lembang Aman

PASUNDANEKSPRES.ID - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung melakukan uji cepat terhadap 14 sampel takjil yang dijajakan di kawasan Alun-alun Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (2/3/2026).
Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual pedagang selama Ramadhan aman dikonsumsi serta terbebas dari kandungan zat berbahaya seperti formalin, boraks, serta pewarna tekstil berbahaya.
Kepala BBPOM Bandung, I Made Bagus Gerametta, menjelaskan bahwa uji cepat dilakukan secara acak terhadap sejumlah jajanan yang banyak diminati masyarakat. Sampel yang diperiksa di antaranya tahu goreng, cilor, bakso goreng, sosis goreng, cakue, saus, hingga es campur. "Kami melakukan pengujian terhadap 14 sampel takjil yang diambil langsung dari pedagang. Parameter yang kami periksa meliputi formalin, boraks, serta pewarna berbahaya seperti rhodamin B dan methanil yellow. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan memenuhi syarat dan tidak terdeteksi mengandung bahan berbahaya," ujarnya di Lembang, Senin (2/3/2026).
Ia mengatakan, pengawasan pangan selama Ramadhan menjadi agenda rutin BBPOM karena meningkatnya aktivitas jual beli makanan siap saji di ruang publik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab. "Ramadhan menjadi momen meningkatnya konsumsi pangan siap saji. Karena itu, kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sejauh ini belum ditemukan adanya penggunaan formalin maupun boraks pada sampel yang diuji di lokasi ini," katanya.
Lebih lanjut, I Made Bagus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan cermat dalam memilih makanan berbuka puasa. Ia menyarankan masyarakat memperhatikan tampilan, warna, aroma, hingga daya tahan makanan sebelum membeli. "Masyarakat perlu lebih teliti. Hindari makanan yang warnanya terlalu mencolok atau tidak wajar, misalnya merah yang sangat terang, karena bisa saja menggunakan pewarna tekstil. Selain itu, makanan yang tampak terlalu awet atau tidak mudah basi juga patut dicurigai karena berpotensi mengandung formalin," jelasnya.
Ia menegaskan, penggunaan formalin dalam pangan sangat dilarang karena membahayakan kesehatan. Dalam jangka pendek, formalin dapat menyebabkan iritasi, mual, muntah, hingga keracunan. Sementara dalam jangka panjang, paparan berulang berisiko memicu gangguan organ hingga kanker. "Formalin sejatinya digunakan sebagai pengawet mayat dan bahan industri, bukan untuk pangan. Jika dikonsumsi terus-menerus, dampaknya bisa sangat serius, mulai dari gangguan kesehatan hingga risiko kanker. Karena itu kami terus mengingatkan pedagang untuk tidak menggunakan bahan berbahaya dalam produk yang dijual," tandasnya.(ijr/sep)
