Belum Miliki SLHS, Satgas MBG Awasi Operasional SPPG di Kabupaten Bandung Barat

PASUNDANEKSPRES.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menghadapi tantangan serius. Dari total 161 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang beroperasi, belum semuanya memenuhi persyaratan dasar, khususnya terkait standar higiene dan sanitasi.
Salah satu syarat utama yang belum sepenuhnya dipenuhi adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hingga awal 2026, baru 88 SPPG yang telah mengantongi sertifikat tersebut, sementara sisanya masih dalam proses pengajuan. "Data dari Dinas Kesehatan, dari 161 SPPG itu baru 88 yang sudah ada SLHS-nya. Sisanya masih berproses, apalagi jumlah SPPG juga terus bertambah," ujar Kepala Satgas MBG KBB, Fauzan Azima, saat dikonfirmasi, Kamis, (8/1/2026).
Untuk memastikan kualitas dan keamanan program MBG, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG. Satgas ini bertugas mengawasi operasional SPPG, mulai dari pengolahan hingga pendistribusian makanan ke sekolah-sekolah, serta sasaran lain seperti ibu hamil dan ibu menyusui. "Intinya, keberadaan satgas ini untuk memastikan seluruh operasional SPPG berjalan sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025," kata Fauzan.
Dalam Perpres tersebut diatur secara rinci standar operasional SPPG, termasuk ketentuan menu, harga makanan, hingga sumber bahan baku yang digunakan. Seluruh panduan teknis pengolahan dan distribusi MBG merujuk pada regulasi tersebut. "Di Perpres itu sudah jelas, mulai dari standar menu, harga, sampai sumber bahan baku. Jadi pedoman operasional SPPG sepenuhnya ada di sana," ujarnya.
Pengawasan yang diperketat dinilai penting untuk meminimalkan risiko kesalahan pengelolaan MBG. Pasalnya, sepanjang 2025, Kabupaten Bandung Barat tercatat sebagai salah satu daerah dengan kasus keracunan MBG yang cukup tinggi. Lebih dari seribu anak dilaporkan menjadi korban dalam sejumlah kejadian. "Semakin banyak yang mengawasi tentu semakin baik, supaya program ini berjalan optimal dan tidak terulang lagi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti sebelumnya," kata Fauzan.
Ia menambahkan, Satgas MBG juga akan memfasilitasi aduan masyarakat, khususnya dari orangtua penerima manfaat MBG. Setiap laporan akan diteruskan langsung ke Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) sebagai perpanjangan tangan BGN di daerah. "Kami siap menampung dan menindaklanjuti aduan terkait MBG demi memastikan keamanan dan kualitas makanan bagi anak-anak," tutup Fauzan.(ijr/sep)
