Cegah Pernikahan Dini, KUA Lembang Galakan Program BRUS

PASUNDANEKSPRES.ID - Kantor Urusan Agama Kecamatan Lembang terus memperkuat langkah pencegahan pernikahan di bawah umur melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Kepala KUA Kecamatan Lembang, Abdullah Zaenal Arifin mengatakan, dirinya bersama jajarannya tengah menggalakkan program BRUS di sekolah tingkat menengah atau sederajat di wilayah kerjanya. "BRUS merupakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah, yang merupakan program Kementerian Agama (Kemenag). Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan oleh Penghulu dan Penyuluh KUA Lembang berkolaborasi dengan instansi terkait," ucapnya kepada Pasundan Ekspres, Selasa, (11/11/2025).
BRUS difokuskan pada pembinaan karakter remaja agar menjadi pribadi yang hebat dan Blberkarakter. A Zaenal, menegaskan pentingnya bimbingan remaja sebagai upaya menangkal pengaruh negatif pergaulan bebas, penyalahgunaan media sosial, krisis moral dan pencegahan nikah dini. "Remaja merupakan aset bangsa yang harus dibimbing secara benar agar tidak mudah terjerumus dalam pengaruh negatif pergaulan bebas, penyalahgunaan media sosial, serta krisis identitas moral. Melalui BRUS, diharapkan remaja memiliki kesadaran diri akan nilai-nilai agama dan tanggung jawab sosial," ungkapnya.
Dengan hadirnya program BRUS ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami jati diri mereka sebagai remaja Muslim yang berakhlak, cerdas, dan bertanggung jawab.
KUA Kecamatan Lembang berkomitmen untuk terus melaksanakan program itu sebagai bentuk nyata pelayanan dan bimbingan keagamaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda. "Melalui program ini, KUA Kecamatan Lembang menegaskan komitmennya dalam memberikan bimbingan keagamaan kepada generasi muda sebagai bagian dari pelayanan masyarakat yang berkelanjutan," tutupnya.(ijr/sep)
