Polisi Dalami Motif Penculikan Anak di Bawah Umur, Jadi Perhatian Serius

PASUNDANEKSPRES.ID - Aksi nekat seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggegerkan warga.
Ia diduga menculik pacarnya sendiri yang masih berusia 12 tahun dan sempat membawa korban ke Kota Bandung menggunakan layanan transportasi online.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Bojong Tangkalak, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (8/4/2026), dan terekam kamera pengawas (CCTV) hingga viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, korban yang mengenakan kerudung tampak berbincang dengan dua pria sebelum akhirnya masuk ke dalam mobil jenis Toyota Agya bernomor polisi D 1544 UAT. Kendaraan tersebut diketahui merupakan layanan GrabCar yang kemudian membawa korban keluar dari lingkungan tempat tinggalnya menuju Kota Bandung.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban panik karena anaknya tidak pulang dan tidak dapat dihubungi selama seharian.
Mereka kemudian melaporkan dugaan penculikan tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, jajaran kepolisian bergerak cepat dengan mengumpulkan bukti rekaman CCTV serta menelusuri jejak kendaraan yang digunakan pelaku. Hasilnya, identitas pelaku berhasil diungkap dan keberadaannya dapat dilacak dalam waktu singkat.
Pelaku akhirnya diamankan, sementara korban ditemukan dalam kondisi selamat di sebuah Mushola yang berada di lingkungan sekolah di Kota Bandung.
"Korban sudah ditemukan dan telah bersama orang tuanya. Korban ditemukan di salah satu Mushola di dalam sekolah di Kota Bandung pada Senin (13/4/2026) malam," ujar Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adiputra, Selasa (14/4/2026).
Meski demikian, polisi masih mendalami motif di balik aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur paksaan atau bujuk rayu dalam kejadian yang melibatkan dua anak di bawah umur ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana, tetapi juga persoalan perlindungan anak. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak.(ijr/sep)
