Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Puluhan SPPG di Bandung Barat Masih Belum Kantongi SLHS, Dinkes Percepat Proses Penerbitan Sertifikat

I
Ijang Samsu RijalEditor: Asep
|08:54 WIB
Bagikan:
Puluhan SPPG di Bandung Barat Masih Belum Kantongi SLHS, Dinkes Percepat Proses Penerbitan Sertifikat
SPPG: Salah satu SPPG di Bandung Barat yang belum mengantongi SLHS dari Dinas Kesehatan. Ijang Samsu Rijal/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat yang sebelumnya menergetkan 91 Satuan Pelayanan Pemenuhan Giji (SPPG) mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga akhir oktober 2025. Namun hingga pertengahan November 2025 baru 36 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah mengantongi sertifikat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). "Jadi saat ini dari 122 yang mengajukan, yang baru keluar 36 sertifikat SLHS, 8 lagi mau progres," ujar Plt Kadinkes KBB, Lia N Sukandar saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).

Lia mengatakan, masih banyaknya SPPG di Bandung Barat yang belum mengantongi sertifikat SLHS dikarenakan belum lolos berbagai tahapan pemeriksaan yang disyaratkan. Padahal, pihaknya sudah berupaya untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat tersebut. "Kan ada yang sudah mengajukan nilainya masih kurang, kemudian hasil laboratorium kita percepatan ternyata ada yang belum keluar. Kemudian ada perbaikan-perbaikan. Jadi kita enggak ngasal meski ada percepatan. Kita melihat dulu," kata Lia.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi SPPG agar sertifikat SLHS itu bisa diterbitkan. Seperti hasil inspeksi lingkungan (IKL), sertifikat keamanan pangan siap saji bagi pengelola, penjamah makanan bersertifikat hingga hasil laboratorium memenuhi syarat Ecoli, Borax, formalin, rdohamine B, dan methanil yellow negatif. "Bisa keluar SLHS itu tentu ada syarat IKL oleh Puskesmas dengan lintas sektor mereka datang melihat SPPG layak tidak, ada izin tidak bangunannya. Kemudian SPPL dan IPAL. Setelah itu menggunukan sampel ke laboratorium kita, ada sampel, air alat makanan, alat dapur sama usap dubur," kata Lia.

Lia melanjutkan, sertifikat SLHS itu merupakan upaya dari pemerintah untuk mencegah terjadinya keracunan usai mengkonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, sertifikat itu menandakan bahwa SPPG itu sudah melalui tahapan pengecekan dan pemeriksaan. Bahkan sudah melewati uji laboratorium.

Seperti diketahui l, rentetan peristiwa keracunan massal terjadi di Bandung Barat di periode September dan Oktober 2025. Dari mulai kejadian di Cipongkor, Cihampelas, Cisarua, Padalarang hingga Lembang. Dinkes KBB mencatat ada 2.110 pelajar, ibu hamil dan ibu menyusui yang tumbang karena keracunan usai mengkonsumsi MBG. "Setidaknya kalau sudah melakukan proses tadi (SLHS) tentunya mereka akan lebih aware dan mencegah terjadinya keracunan pangan," kata dia.(ijr/sep)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional3 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta3 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang3 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang4 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga4 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional5 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle5 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang5 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle5 jam lalu