Sidak Proyek PT GAN, DPRD Bandung Barat Pastikan Tak Ada Aktivitas Galian C

PASUNDANEKSPRES.ID - Komisi III DPRD Bandung Barat turun langsung meninjau lokasi proyek PT Griya Adimitra Nusantara (PT GAN) di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, guna memastikan kebenaran informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas galian C yang sempat viral di masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD KBB, Pether Tjuandys, mengatakan kunjungan lapangan dilakukan untuk memperoleh fakta secara langsung sekaligus menghindari berkembangnya informasi yang tidak sesuai kondisi sebenarnya. "Hari ini kami turun langsung untuk memastikan apakah benar terjadi aktivitas galian C atau tidak. Setelah melihat kondisi lapangan dan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, kami tidak menemukan adanya aktivitas jual beli tanah secara komersial sebagaimana yang ramai diperbincangkan," ujar Pether kepada Pasundan Ekspres, Selasa, (2/6/2026).
Menurutnya, dugaan tersebut muncul karena adanya kendaraan yang mengangkut material tanah dari lokasi proyek. Namun hasil pengecekan menunjukkan material tersebut hanya dipindahkan untuk kebutuhan penataan lahan pembangunan dan masih berada di area yang dikelola perusahaan.
Keterangan serupa, lanjut Pether, juga disampaikan unsur kewilayahan mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga aparat keamanan yang selama ini melakukan pemantauan di lokasi.
Selain meninjau aktivitas proyek, Komisi III juga mengecek progres perizinan yang sedang ditempuh perusahaan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas terkait, proses administrasi pembangunan disebut telah mencapai sekitar 90 persen.
Sebagian besar dokumen teknis telah diunggah ke Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), sementara sejumlah persetujuan teknis telah ditandatangani oleh instansi berwenang. "Kalau seluruh dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan sesuai, tentu tidak ada alasan untuk menahan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun seluruh persyaratan tetap harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Meski demikian, DPRD meminta pihak pengembang segera menindaklanjuti sejumlah catatan teknis dari pemerintah daerah, termasuk membuat surat pernyataan bahwa material tanah di lokasi tidak diperjualbelikan secara komersial serta melakukan penyesuaian terkait aspek lingkungan.
Komisi III juga meminta unsur pemerintah kecamatan, desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Polsek setempat untuk terus melakukan pengawasan selama proses pembangunan berlangsung. "Kami ingin seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan. Karena itu pengawasan harus dilakukan bersama-sama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," katanya.
Di sisi lain, Tokoh Pendiri Kabupaten Bandung Barat, Asep Ado, mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan dampak lingkungan dari masifnya pembangunan perumahan di kawasan Jayamekar dan sekitarnya.
Menurut Asep Ado, wilayah Jayamekar yang dahulu didominasi persawahan, perkebunan, dan perbukitan kini terus mengalami alih fungsi lahan sehingga berpotensi menurunkan daya dukung lingkungan. "Saya paham betul kondisi wilayah Jayamekar. Dulu kawasan ini didominasi persawahan, perkebunan dan perbukitan. Sekarang sebagian besar sudah berubah menjadi kawasan perumahan. Kalau tidak diantisipasi sejak sekarang, tinggal menunggu waktu akan muncul bencana lingkungan," ujarnya.
Komisi III DPRD Bandung Barat Aktif Inspeksi ke Berbagai Lokasi
Ia mengapresiasi langkah Komisi III DPRD yang aktif melakukan inspeksi ke berbagai lokasi pembangunan. Namun, menurutnya, kegiatan tersebut harus menghasilkan kebijakan nyata yang mampu memperbaiki tata kelola pembangunan di Kabupaten Bandung Barat. "Masyarakat menunggu hasil konkret dari sidak tersebut. Jangan hanya menjadi kegiatan seremonial. Harus ada langkah nyata berupa evaluasi terhadap izin-izin pembangunan yang berpotensi mengganggu kawasan pertanian, perkebunan maupun perbukitan," tegasnya.
Asep Ado juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan pembangunan perumahan yang berpotensi mengurangi daya dukung lingkungan.
Menurutnya, keberanian melakukan evaluasi sejak dini menjadi langkah penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan meminimalkan risiko bencana di masa mendatang. "Pertumbuhan pembangunan memang penting untuk ekonomi daerah. Tetapi perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai generasi mendatang menanggung dampak akibat lemahnya pengawasan dan perencanaan pembangunan hari ini," pungkasnya.(ijr/sep)
