Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Warga Soroti Kerusakan Lingkungan di Proyek PLTA Upper Cisokan

I
Ijang Samsu RijalEditor: Asep
|09:48 WIB
Bagikan:
Warga Soroti Kerusakan Lingkungan di Proyek PLTA Upper Cisokan
LONGSOR: Bencana longsor di proyek PLTA Upper Cisokan dinilai sebagai dampak kelalaian lingkungan. Ijang Samsu Rijal/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Warga menyoroti longsor yang terjadi di area terowongan (tunnel) proyek PLTA Upper Cisokan Pumped Storage Hydropower Project yang berlokasi di Kecamatan Cipongkor dan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat sore (1/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Tokoh masyarakat setempat, Asep Mulyana, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar bencana alam, melainkan patut diduga sebagai dampak dari aktivitas proyek yang dinilai mengabaikan keseimbangan lingkungan. "Kami mempertanyakan sikap para pemangku kebijakan, apakah akan terus diam melihat kerusakan yang semakin nyata di depan mata?," ujar Asep kepada pasundan ekspres, selasa (5/5/2026).

Proyek PLTA Upper Cisokan Minim Pengawasan

Ia mengungkapkan, berdasarkan pengamatannya, kerusakan lingkungan di sekitar proyek berlangsung secara masif dan dinilai minim pengawasan. Beberapa persoalan yang disoroti antara lain penggundulan hutan yang tidak terkendali, ketidakjelasan realisasi lahan pengganti, serta minimnya mitigasi terhadap risiko longsor dan bencana ekologis.

Menurutnya, berbagai peringatan yang telah disampaikan sebelumnya belum mendapat respons serius dari pihak terkait. Ia menilai kejadian longsor ini harus menjadi peringatan keras atas potensi dampak yang lebih besar ke depan. "Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin kejadian serupa bahkan lebih besar akan terus berulang dan mengancam keselamatan masyarakat serta merusak lingkungan secara permanen," tegasnya.

Asep juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk penghentian sementara aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Selain itu, ia meminta penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran serta transparansi kepada publik terkait dampak lingkungan proyek. "Jangan sampai kepentingan pembangunan mengorbankan keselamatan dan kelestarian lingkungan. Jika hari ini dibiarkan, maka kerusakan esok hari akan jauh lebih besar," pungkasnya.

Diketahui, proyek yang dikelola oleh PT PLN (Persero) tersebut disebut telah mengubah fungsi ratusan hektare kawasan hutan. Hingga kini, penyelesaian lahan kompensasi hutan yang menjadi kewajiban perusahaan juga dikabarkan belum tuntas.(ijr/sep)

Berita Terbaru

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional8 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional9 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang10 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang10 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle10 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang10 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang10 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional11 jam lalu
Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Nasional11 jam lalu