Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polisi Tangkap Warga Purwakarta Atas Tuduhan Pencabulan Terhadap Sembilan Anak Laki-laki

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|08:36 WIB
Bagikan:
Polisi Tangkap Warga Purwakarta Atas Tuduhan Pencabulan Terhadap Sembilan Anak Laki-laki
Polisi tangkap warga Purwakarta atas tuduhan pencabulan terhadap sembilan anak laki-laki.

PURWAKARTA-Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan seorang pria AD alias Mahmud (32) warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta di rest area KM 62 B, Tol Japek, pada Minggu, 7 Juli 2024, petang. 

Diketahui, AD merupakan tersangka tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Tak tanggung-tanggung, korban dari perbuatan keji ini adalah sembilan anak laki-laki yang masih berstatus pelajar sekolah dasar. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, pelaku ini melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang diduga terjadi sejak tahun 2019 hingga terakhir Maret 2024.

"Awal kasus ini terungkap atas laporan orang tua salah satu korban bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pelaku," ucap Arwin, pada Senin, 8 Juli 2024.

Usai mendapatkan laporan tersebut, lanjut dia, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. 

"Setelah melakukan penyelidikan, Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku berhasil kita amankan di rest area KM 62 B, Tol Japek, Pada Minggu, 7 Juli 2024, petang," ucapnya. 

Arwin menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya untuk pemuas nafsu. Maka dari itu pelaku memanfaatkan anak-anak di sekitar wilayah tersebut dengan mengiming-imingi uang Rp. 20 ribu rupiah dan bermain playstation gratis.

"Modus terduga pelaku mengajak korban bermain game dan diberi sejumlah uang. Bahkan pelaku mengancam akan memukul korban jika menolak," jelas Arwin. 

Arwin menambahkan, sampai saat ini ada sembilan anak laki-laki di bawah umur yang melapor bahwa telah menjadi korban. Para korban merupakan anak laki-laki dengan rata-rata usia 7-9 tahun.

"Sejauh ini, ada sembilan orang (korban) yang telah melapor ke Polres Purwakarta. Namun, terus kita didalami terkait kemungkinan adanya korban lainnya. Karena itu, kami dari kepolisian, jika ada korban yang merasa pernah dicabuli tersangka silakan lapor ke Polres Purwakarta,” ungkapnya. 

Kini, kata Arwin, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk di proses lebih lanjut. 

"Untuk pelaku kita bakal jerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 01 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.(mas/ysp) 

Berita Terbaru

Kemenkes Sediakan 477 Rumah Oksigen untuk Tangani Dampak Asap Karhutla

Kemenkes Sediakan 477 Rumah Oksigen untuk Tangani Dampak Asap Karhutla

Nasional9 menit lalu
Respons Presiden Prabowo terhadap MSCI: Indonesia Tidak Takut dan Tidak Akan Gentar

Respons Presiden Prabowo terhadap MSCI: Indonesia Tidak Takut dan Tidak Akan Gentar

Nasional13 menit lalu
Mahasiswa Cirebon Desak Pengusutan Dugaan Keracunan MBG, Korban Bertambah Jadi 395 Orang

Mahasiswa Cirebon Desak Pengusutan Dugaan Keracunan MBG, Korban Bertambah Jadi 395 Orang

Nasional17 menit lalu
Bupati Ajak Santri Andil untuk Pembangunan Daerah

Bupati Ajak Santri Andil untuk Pembangunan Daerah

Headline37 menit lalu
ADVERTISEMENT
Persib Dominan, Malah Kebobolan Menit Akhir! Madura United Bungkam Maung Bandung 1-0

Persib Dominan, Malah Kebobolan Menit Akhir! Madura United Bungkam Maung Bandung 1-0

Olahraga38 menit lalu
Prabowo Soroti Perusahaan Asing Diduga Picu Karhutla, Ancam Cabut Izin Pelanggar

Prabowo Soroti Perusahaan Asing Diduga Picu Karhutla, Ancam Cabut Izin Pelanggar

Nasional41 menit lalu
Cuaca Subang Hari Ini Panas Menyengat, Suhu Diprediksi Tembus 37 Derajat!

Cuaca Subang Hari Ini Panas Menyengat, Suhu Diprediksi Tembus 37 Derajat!

Subang47 menit lalu
Pemkab Siapkan Berita Acara Penyerahan Aset Sari Ater, Tim Sudah Melakukaan Pendataan

Pemkab Siapkan Berita Acara Penyerahan Aset Sari Ater, Tim Sudah Melakukaan Pendataan

Headline57 menit lalu
Dampak Kemarau, Air Situ Buleud Purwakarta Menyusut Drastis

Dampak Kemarau, Air Situ Buleud Purwakarta Menyusut Drastis

Headline4 jam lalu
Refleksi Hari Santri Nasional, KH. Anwar Nasihin: Masa Depan Bangsa Tergantung SDM Santri

Refleksi Hari Santri Nasional, KH. Anwar Nasihin: Masa Depan Bangsa Tergantung SDM Santri

Purwakarta4 jam lalu