25 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Subang Sudah Beroperasi

PASUNDANEKSPRES.ID – Sebanyak 25 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Subang telah mulai beroperasi. Jumlah itu masih jauh dibandingkan total koperasi yang telah dibentuk dan mengantongi badan hukum.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan (DKUPP) Subang, Deden Almansyur, mengatakan hingga kini pemerintah daerah telah membentuk 253 KDKMP. Namun, sampai akhir 2025, baru 25 koperasi yang benar-benar berjalan.
“Meski baru 25 koperasi yang beroperasi, ini menjadi kebanggaan bagi kami. Tanpa sarana dan permodalan, dengan pola pikir wirausaha mereka sudah berjalan dan berkembang,” kata Deden dalam podcast di kanal YouTube Pasundan Ekspres TV bertajuk Kupas Koperasi Desa Merah Putih di Subang.
Ia menyebut, sejumlah KDKMP yang sudah aktif antara lain berada di Tanjungwangi, Cidadap, Cidahu, Bongas, Karangmukti, dan Cipeundeuy. Model bisnis yang dijalankan beragam, mulai dari usaha pupuk, konveksi, sembako, pertanian, hingga kerja sama dengan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis.
Deden mengakui adanya kesenjangan antara jumlah koperasi yang dibentuk dan yang telah beroperasi menunjukkan masih adanya kendala.
Salah satu persoalan utama, menurut dia, adalah pendekatan pembentukan koperasi yang bersifat top down, sehingga memunculkan “titik buta” dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Akibatnya, sebagian masyarakat belum memahami regulasi dan tata kelola bisnis KDKMP.
Selain sumber daya manusia, ketersediaan lahan juga menjadi hambatan. Deden menuturkan banyak desa di Subang tidak memiliki lahan berukuran 20 x 30 meter yang berstatus aset desa.
Jika lahan berasal dari pihak lain, seperti BUMN, diperlukan proses permohonan karena pada akhirnya lahan tersebut harus menjadi aset desa.
Permodalan juga menjadi persoalan. Namun, menurut Deden, pembahasan terkait pendanaan akan dilanjutkan pada tahap pengembangan operasional.
“Ada yang sudah berjalan secara inisiatif dan mandiri, ada juga yang masih menunggu,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengurus KDKMP yang masih menunggu bantuan permodalan dan sarana prasarana akan terus mendapatkan pelatihan dan pendampingan, baik secara mandiri maupun klasikal, yang dibiayai pemerintah pusat.(fsh/ysp)
