Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Aksi Komplotan Pencurian Rumah Mewah Lintas Provinsi Berakhir di Purwakarta, Survei Korban Pakai Lexus

A
Adam SumartoEditor: Yusup Suparman
|18:40 WIB
Bagikan:
Aksi Komplotan Pencurian Rumah Mewah Lintas Provinsi Berakhir di Purwakarta, Survei Korban Pakai Lexus
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat menggelar konferensi pers kasus pencurian dengan pemberatan dengan sasaran rumah mewah.

PASUNDANEKSPRES.ID - Polres Purwakarta berhasil menggagalkan rentetan aksi komplotan pencuri spesialis rumah mewah lintas provinsi. Hal ini terungkap saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Purwakarta, Kamis (5/3/2026) sore.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyebutkan, dalam menjalankan aksinya para pelaku yang terdiri atas lima orang itu menggunakan mobil mewah saat melakukan survei rumah sasarannya.

"Pelaku menggunakan mobil mewah jenis Lexus saat mencari rumah yang menjadi sasarannya. Itu dimaksudkan agar tak menimbulkan kecurigaan masyarakat," kata Kapolres.

Para pelaku, sambungnya, telah melancarkan aksinya di beberapa kota di berbagai provinsi. Di antaranya, di Purwakarta dan Bandung Barat Jawa Barat, Riau, Jawa Tengah dan di Sidoarjo Jawa Timur.

"Kami mengamankan lima pelaku yang berhasil kami kejar usai melakukan pencurian di salah satu rumah mewah di Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

"Pelaku kami kejar hingga ke safehouse mereka di kawasan Puncak Bogor. Salah seorang pelaku kami lakukan tindakan tegas. Selain itu, kami juga mengamankan seorang penadah," ujar Kapolres.

Kelima pelaku yang ditangkap atas nama A W (31) domisili Semarang Jawa Tengah, AA (39) domisili Brebes Jawa Tengah, J A (27) domisili Medan Sumatra Utara, RA (27) domisili Deli Serdang Sumatra Utara, dan RL (33) domisili Jakarta Timur DKI Jakarta.

Adapun seorang penadah yang turut diamankan berinisial RD (60) domisili Kuningan Jawa Barat.

"Saat menjalankan aksinya, para pelaku berpura pura akan bertamu dan bertanya kepada tetangga tentang keberadaan pemilik rumah," ucapnya.

Setelah diketahui pemilik tidak ada, para pelaku masuk ke dalam TKP dengan cara mencongkel pintu rumah menggunakan perkakas. Para pelaku pun dengan leluasa mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 11 jam tangan berbagai merk, dua cincin batu akik, emas dan berlian berbentuk cincin serta gelang. Adapun barang bukti lainnya berupa satu sweater, tas gendong Adidas, satu celana Cardinal, satu kaos dan satu celana panjang Pull&Bear.

"Para pelaku dikenai Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," kata Kapolres.(add)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional2 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional2 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional2 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang4 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat4 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang4 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle5 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle6 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle7 jam lalu