Alih Fungsi Lahan di Subang Selatan Tanpa Kendali

PASUNDANEKSPRES.ID - Kondisi alih fungsi lahan di Subang Selatan dinilai semakin mengkhawatirkan. Aktivis Lingkungan Subang sekaligus Ketua Pecinta Alam Mahasiswa Universitas Subang (PALAMUS) , Arya Udayana Maulana menyatakan, percepatan konversi ruang hidup di wilayah tersebut sudah berada pada fase kritis dan tidak lagi mencerminkan pembangunan yang terencana.
Menurut Arya, perubahan fungsi lahan di Subang Selatan kini berlangsung tanpa kendali. “Yang terjadi bukan lagi pembangunan yang terencana, tetapi percepatan konversi ruang hidup tanpa kendali,” ujarnya.
Dia menyebut lahan hijau, bukit, hingga kebun berubah fungsi secara masif demi kepentingan ekonomi jangka pendek.
Arya menegaskan dampak ekologis dari alih fungsi lahan tidak lagi sebatas potensi, melainkan sudah dirasakan masyarakat.
“Longsor, banjir lumpur, dan menurunnya kualitas tanah adalah bukti langsung dari rusaknya penyangga ekologis,” tegasnya.
Arya menjelaskan, ketika vegetasi lereng dibuka tanpa perhitungan, bencana tidak lagi menjadi ancaman di masa depan, melainkan menjadi kenyataan yang sudah terjadi.
Daerah perbukitan yang digarap untuk kawasan wisata disebut sebagai titik paling rawan. Topografi yang tidak cocok untuk pembangunan masif membuat tanah menjadi labil dan meningkatkan risiko longsor. Sementara itu, kawasan pesisir kehilangan banyak mangrove akibat ekspansi tambak dan bangunan liar.
“Subang Selatan diapit dari dua arah kawasan atas rapuh, kawasan bawah tergerus,” ujar Arya.
Dia juga juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dianggap tidak konsisten dalam melindungi lingkungan.
“Di pidato publik, mereka menyuarakan komitmen perlindungan lingkungan. Namun di lapangan, izin-izin pembangunan terus keluar,” kata Arya.
Menurut Arya, pemerintah tampak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi absen ketika ruang hidup masyarakat terabaikan.
Dia menyebut pemerintah bukan sekadar kurang tegas, tetapi cenderung membuka jalan bagi kerusakan lingkungan melalui berbagai persetujuan pembangunan.
Arya menilai faktor terbesar yang mendorong alih fungsi lahan adalah kepentingan ekonomi dan investasi yang tidak dikendalikan dengan baik.
“Seluruh justifikasi pembangunan yang diberikan hanyalah kemasan. Pada praktiknya, orientasinya tetap profit, bukan keberlanjutan,” tegasnya.
Tambah Arya, ketika nilai jual tanah lebih diprioritaskan dibandingkan nilai ekologis, kerusakan lingkungan tinggal menunggu waktu.
Sebagian masyarakat Subang Selatan mulai sadar dan merasakan langsung dampak bencana yang terjadi. Namun sebagian lainnya masih terpengaruh narasi pembangunan yang dianggap membawa kemajuan.
“Minimnya transparansi data dan lemahnya edukasi membuat masyarakat tidak mendapatkan gambaran utuh tentang risiko ekologis,” jelas Arya.
Terus Arya menilai masyarakat sebagai pihak yang paling terdampak tetapi justru paling sedikit dilibatkan dalam menentukan arah pengelolaan ruang.
Di akhir pernyataannya, Arya menyampaikan harapannya agar pemerintah benar-benar meninjau ulang arah kebijakan ruang dan perlindungan lingkungan di Subang Selatan.
“Subang Selatan tidak boleh terus menjadi komoditas yang diperlakukan habis pakai. Jika kerusakan dibiarkan, yang hilang bukan hanya hutan atau bukit, tetapi masa depan masyarakatnya sendiri,” tegasnya.(hdi/ysp)
