Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Benarkah Pakai BPJS Kesehatan Jadi Persyaratan Pembuatan SIM? Ini Cara Pengurusannya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|09:57 WIB
Bagikan:
Benarkah Pakai BPJS Kesehatan Jadi Persyaratan Pembuatan SIM? Ini Cara Pengurusannya
Benarkah Pakai BPJS Kesehatan Jadi Persyaratan Pembuatan SIM? (istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai apakah benar pakai BPJS Kesehatan menjadi persyaratan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi).

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai melakukan uji coba pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan melampirkan persyaratan kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif.

Kebijakan ini mulai dilakukan sejak 1 November 2024 yang berlaku di seluruh unit pelayanan SIM di Indonesia.

BACA JUGA:Mulai 1 Maret 2024, Wilayah ini Wajibkan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Daftar SKCK

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2355/X/YAN.1.1./2024, kepesertaan BPJS Kesehatan dalam penerbitan SIM telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol). 

Dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2023, dijelaskan bahwa salah satu persyaratan administrasi penerbitan SIM adalah melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.

Dengan persyaratan terbaru ini, pemerintah berupaya memastikan semua pemohon SIM terdaftar sebagai peserta JKN.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Membuat Paspor Anak: Syarat, Proses, dan Biaya yang Perlu Diketahui

Hal ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan jumlah peserta JKN serta masyarakat menyadari pentingnya perlindungan kesehatan.

Sebelum kebijakan ini diterapkan secara nasional, uji coba ini telah dilakukan di sejumlah daerah seperti Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali pada 1 Juli hingga 30 September 2024.

Selain pembuatan SIM, pemohon yang mengajukan perpanjangan SIM baru juga harus melampirkan syarat kepesertaan BPJS Kesehatan aktif dan tidak memiliki tunggakan.

BACA JUGA:Proses dan Syarat Pajak Kendaraan 5 Tahunan di Tahun 2024

Berikut persyaratan terbaru permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM.

Syarat Pembuatan SIM Baru
1. Formulir pendaftaran SIM
2. Fotokopi KTP
3. Surat hasil pemeriksaan kesehatan
4. Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi
5. Fotokopi/asli sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi
6. Bukti kepesertaan JKN aktif

Syarat Perpanjangan SIM
1. SIM lama
2. Fotokopi KTP
3. Surat hasil pemeriksaan kesehatan
4. Hasil tes psikologi
5. Pas foto dengan latar belakang warna biru
6. Bukti kepesertaan JKN aktif

Demikian informasi mengenai apakah benar pakai BPJS Kesehatan menjadi persyaratan pembuatan SIM. (inm)

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle25 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional17 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline17 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu