Cegah Kerusakan Jembatan Cigarok, Pemcam Cikaum Bersama Satpol PP Subang Hentikan Aktivitas Galian Tanah

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kecamatan Cikaum turut andil bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan penutupan aktivitas galian tanah di Blok Cinareng, Desa Gandasari, Kecamatan Cikaum, Subang, Sabtu, 10 Januari 2026.
Penindakan itu dilakukan setelah adanya aduan warga yang disampaikan melalui Sekretaris Desa Gandasari kepada pihak kecamatan.
Camat Cikaum Agus Saepulah menugaskan Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Cikaum, H. Iman Mutaqien, untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Aduan warga menyebutkan, aktivitas galian dikhawatirkan dapat merusak Jembatan Cigarok yang baru selesai dibangun beberapa waktu lalu.
"Di lokasi, sempat terjadi ketegangan antara pengelola galian, warga, dan aparat pemerintah. Namun situasi tersebut berhasil diredam sehingga tidak berkembang lebih jauh," ujar H Iman kepada Pasundan Ekspres, Rabu (14/1/2026).
Kasi Trantib kemudian berkoordinasi dengan lintas sektor, yakni Polsek Cikaum, Koramil, serta Satpol PP Kabupaten Subang. Aparat gabungan mendatangi lokasi galian dan mengamankan satu orang pelaku, satu orang operator alat berat, serta satu unit ekskavator untuk dijadikan barang bukti.
Kasus galian tersebut selanjutnya dilimpahkan oleh Polsek Cikaum ke Polres Subang untuk diproses lebih lanjut.(ysp)
