Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Curanmor Modus Duplikasi Kunci, Pria Baru Lulus SMK di Subang Ditangkap Polisi

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|12:41 WIB
Bagikan:
Curanmor Modus Duplikasi Kunci, Pria Baru Lulus SMK di Subang Ditangkap Polisi
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Imam Fadhil (kanan) saat konferensi pers di Mapolres Subang, Jum’at (5/6/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus duplikas kunci kontak kendaraan.

Tiga pelaku A.F.R., T.R.M dan salah satunya F.R yang baru lulus dari SMK di Kabupaten Subang diamankan kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian dilakukan.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaiakan, kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial M.A.A. melaporkan hilangnya sepeda motor Yamaha RX King 135 CC berwarna hitam tahun 1982 dengan nomor polisi B-4187-YD.

Kendaraan tersebut diketahui raib dari garasi rumah di Jalan MT Haryono Gang Kertadara, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang, pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

“Berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Subang, tim Unit Jatanras Satreskrim bersama anggota piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cigadung langsung melakukan penyelidikan,” terang AKBP Dony dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Jum’at (5/6/2026).

Pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB, lanjut Dony, petugas memperoleh informasi dari layanan pengaduan Polri 110 yang mengarah kepada para pelaku.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku di wilayah Cigadung, Kecamatan Subang. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Subang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Modus Duplikasi Kunci Sepeda Motor

Dony menjelaskan, aksi pencurian tersebut telah direncanakan sebelumnya. Para pelaku diduga menduplikasi kunci kontak sepeda motor milik korban sebelum melancarkan aksinya.

“Dalam menjalankan rencana tersebut, F.R. dan A.F.R. berperan mengambil sepeda motor dari garasi rumah korban, kemudian mendorong kendaraan keluar gang menuju jalan raya. Setelah berada di lokasi yang dianggap aman, motor tersebut dihidupkan menggunakan kunci duplikat yang telah dipersiapkan sebelumnya,” jelasnya.

Sementara itu, T.R.M. diduga berperan sebagai pihak yang menyuruh dan mengarahkan kedua rekannya untuk mengambil kendaraan milik korban.

Akibat kejadian tersebut, kata Dony, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Namun kendaraan yang dicuri berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Selain satu unit Yamaha RX King milik korban, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2016 yang diduga digunakan para pelaku sebagai sarana dalam menjalankan aksi kejahatan.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, termasuk memastikan keamanan kendaraan dengan sistem pengamanan tambahan. Apabila mengetahui atau menjadi korban dengan modus serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas Dony. (cdp/ysp)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional35 menit lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta55 menit lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang1 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang1 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga2 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional2 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle2 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang3 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle3 jam lalu