Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dalam Rangka Peringati HUT ke-80 RI, Pemkab Bandung Barat Hapus Tunggakan dan Denda PBB

A
AsepEditor: Dede
|07:37 WIB
Bagikan:
Dalam Rangka Peringati HUT ke-80 RI, Pemkab Bandung Barat Hapus Tunggakan dan Denda PBB
ANTUSIAS: Warga terlihat antusias di Mal Pelayanan Publik Bandung Barat, usai Pemkab menghapus tunggakan dan denda PBB sebagai hadiah HUT RI ke-80 dan HUT KBB ke-18.

BANDUNG BARAT-Raut lega terpancar dari wajah Lani (46), warga Padalarang, saat keluar dari Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/8/2025) siang. Di tangannya, ia menggenggam lembaran bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama ini menjadi beban pikiran. "Alhamdulillah, akhirnya tunggakan saya terhapus. Saya hanya bayar PBB tahun 2025, selebihnya gratis," singkatnya sambil tersenyum lega.

Kebahagiaan Lani juga dirasakan ribuan warga Bandung Barat lainnya. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi menghapus tunggakan dan denda PBB untuk seluruh masyarakat, berlaku mulai 19 Agustus hingga 30 September 2025.

Kebijakan ini berlaku bagi wajib pajak dari Buku 1 sampai Buku 5, sehingga masyarakat hanya perlu membayar PBB tahun berjalan.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menyebut, kebijakan ini merupakan hadiah khusus dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia dan HUT ke-18 Kabupaten Bandung Barat. "Ini kado istimewa untuk masyarakat Bandung Barat. Kami tindak lanjuti arahan Gubernur Jawa Barat dengan bergerak cepat agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya," kata Jeje di Ngamprah.

Meski berpotensi mengurangi pendapatan daerah, Jeje memastikan pemerintah memiliki strategi agar target penerimaan tahun 2025 tetap tercapai. Ia juga mendorong masyarakat segera memanfaatkan program ini dengan datang langsung ke MPP Gedung C KBB, cukup membawa KTP dan berkas PBB. "Program ini hanya sampai 30 September 2025. Jangan ditunda, karena setelah itu tunggakan tetap akan ditagihkan," tegasnya

Sementara itu, Kepala Bapenda KBB, Duddi Prabowo, mengungkapkan pihaknya siap mengantisipasi lonjakan wajib pajak yang datang. Sistem Informasi Pelayanan (SIP), lanjut dia, akan dioptimalkan, bahkan pelayanan di hari Sabtu sedang dipertimbangkan. "Kami perkirakan volume wajib pajak meningkat tajam. Karena itu, layanan harus maksimal agar masyarakat merasa terbantu," katanya.

Berdasarkan pantauan, di ruang MPP, suasana pun berbeda dari biasanya. Deretan kursi dipenuhi warga yang sabar menunggu giliran, sebagian besar tersenyum lega karena tidak lagi terbebani tunggakan bertahun-tahun.

Bagi mereka, kebijakan ini bukan sekadar program pemerintah, melainkan nafas baru untuk menata kembali ekonomi keluarga.(wit/je/sep)

Berita Terbaru

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta7 menit lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang27 menit lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang47 menit lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang47 menit lalu
ADVERTISEMENT
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga1 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional1 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle2 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang2 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle2 jam lalu
Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Subang2 jam lalu