Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dedi Mulyadi Sidak Galian Ilegal di Subang, Pengelola Akui Beri Setoran kepada Oknum Aparat

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:12 WIB
Bagikan:
Dedi Mulyadi Sidak Galian Ilegal di Subang, Pengelola Akui Beri Setoran kepada Oknum Aparat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat menyidak galian ilegal di Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turun langsung meninjau area galian ilegal di Subang dan meminta para pekerja berbicara jujur. Dari percakapan itu, muncul sejumlah nama aparat beserta nominal setoran bulanan yang mengejutkan.

Inspeksi mendadak itu dilakukan setelah adanya laporan dari warga. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Dedi Mulyadi mengaku sempat lupa agenda kegiatannya hari itu.

Dedi Mulyadi Sidak Galian Ilegal di Subang

"Hari ini saya ingin mencari titik lokasi. Waktu itu saya lupa acara di mana ya. Enggak tahu acara di Ciamis, enggak tahu acara di Sumedang. Oh, di Sumedang. Acaranya di Sumedang," ujarnya.

Di tengah perjalanan, ia teringat laporan seorang warga yang datang langsung menyampaikan keresahan terkait aktivitas galian liar di wilayah tersebut.

"Ada warga ini di daerah sini itu datang untuk menyampaikan bahwa dia resah dengan adanya galian liar. Maka saya ingin mengecek galian liar ini dan ini bukan Kabupaten Sumedang," lanjutnya.

Saat menuju lokasi, Dedi Mulyadi menyoroti kondisi jalan kabupaten yang rusak cukup parah. Menurutnya, persoalan itu sudah lama terjadi akibat minimnya perawatan.

"Ini salah satu problem dari jalan-jalan kabupaten itu adalah jalan tidak pernah ada pemeliharaan. Jadi kayak rumput yang tinggi. Akhirnya air menggenang jalan dan akibatnya jalan yang berhotmix tidak pernah lama umurnya," katanya.

Ia pun menyampaikan solusi yang dianggap paling tepat untuk mengatasi kerusakan jalan tersebut.

"Selain datarannya rendah tidak ada drainasenya. Memang solusinya kalau jalannya jarang dipelihara harus diganti dengan beton. Itu solusinya karena jalannya jarang dipelihara."

Begitu tiba di lokasi, Dedi Mulyadi langsung berdialog dengan para pekerja tambang.

"Galian siapa ini kang?" tanyanya.

"Galian orang sini pak," jawab salah satu penggali.

Ia kemudian mempertanyakan legalitas aktivitas tambang tersebut.

"Izinnya, ada izinnya gak? Ini berhenti dulu, siapa pemiliknya? Pemiliknya mana?" cecar Dedi Mulyadi.

"Di rumah, katanya pak," jawab penggali.

Dari percakapan itu diketahui area galian memiliki luas sekitar tiga hektare.

"Ini berapa hektar semuanya?" tanya Dedi Mulyadi.

"Ada sekitar 3 hektar," jawab penggali.

"Ya 3 hektar, ada berapa pemiliknya?" kejar Dedi Mulyadi.

"Pemiliknya ada 6 orang," jawab penggali.

Dedi Mulyadi lalu menyinggung kewajiban pembayaran pajak yang seharusnya masuk ke kas pemerintah kabupaten.

"Kan nanti bisa kumpul, nanti saya panggil semua pemilik sawahnya dan pembeli tanahnya. Berarti kan ada kewajiban pajak yang dibayar ke kabupaten bukan ke provinsi. Ke kabupaten, kan melewati jalan. Jalannya jadi rusak gak kalau dilewati?" tanyanya.

"Ya mungkin rusak pak," jawab penggali.

"Ya pasti rusak, gak usah pakai mungkin," potong Dedi Mulyadi.

Pembicaraan kemudian beralih pada kepemilikan alat berat yang digunakan di lokasi tambang.

"Ini alat beratnya milik siapa? Akang pemilik alat beratnya? Hebat punya alat berat, punya berapa?" tanyanya.

"Punya tiga, di bendungan 2, di sini juga," jawab pekerja lainnya.

"Nambangnya di bendungan juga nambang?" tanya Dedi Mulyadi.

"Ini mah bendungan, Margahayu, dan Munjul satu," jawab pekerja.

"Satu grup? Pemilik alat beratnya siapa?" tanya Dedi Mulyadi.

"Dudi," jawab pekerja.

Situasi mulai memanas ketika Dedi Mulyadi menanyakan soal aliran setoran yang selama ini diberikan.

"Bayar ke siapa aja? Ayo jujur, selama ini bayar ke siapa?" desaknya.

Awalnya para pekerja hanya menyebut adanya koordinasi dengan lingkungan sekitar dan urusan jalan. Namun setelah terus didesak, salah seorang pekerja akhirnya mengatakan, "Ya kalau itu mah jelas udah rahasia umum."

Dedi Mulyadi menolak jawaban tersebut dan meminta semuanya dibuka secara terang-terangan.

"Gak usah rahasia umum, kan harus diperbaiki," tegasnya.

Pekerja itu akhirnya mengaku adanya setoran kepada sejumlah aparat.

"Ya ke aparat, kalau namanya gak inilah. Polsek, Polres," ungkapnya.

Dedi Mulyadi kembali memperdalam pertanyaan terkait pihak penerima uang tersebut.

"Ke siapa yang terima uangnya?" desaknya.

"Ya ada yang mengkoordinirnya, anggota. Dinas," jawab pekerja.

"Iya ke dia, berapa bayarnya?" tanya Dedi Mulyadi.

Pekerja kemudian membeberkan nominal setoran yang disebut rutin diberikan setiap bulan.

"Ya paling satu bulan itu kalau ke Polres Rp10 juta, Polsek Rp5 juta, ke Satpol dan gitu kan dari satu titiknya Rp1 juta."

Dedi Mulyadi kembali memastikan jumlah yang dimaksud dalam pengakuan itu.

"Satu titik itu satu lokasi, segini itu Rp1 juta, kalau tiga, Rp3 juta per bulan. Bayar ke Satpol PP ke siapa?"

Setelah mendengar jawaban pekerja, Dedi Mulyadi menutup percakapan dengan pernyataan menohok.

"Pantas gak ditutup karena terima uang ya."

Di akhir sidak, Dedi Mulyadi menegaskan akan memanggil seluruh pemilik lahan beserta pembeli tanah guna dimintai pertanggungjawaban terkait aktivitas galian ilegal tersebut.

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional4 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional4 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional4 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang6 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat7 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang7 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle8 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle9 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle9 jam lalu