Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dirawat 21 Hari di RSUD Subang, Bayi yang Ditemukan di Cijambe Dipindahkan ke Panti Khusus Anak di Bandung

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:14 WIB
Bagikan:
Dirawat 21 Hari di RSUD Subang, Bayi yang Ditemukan di Cijambe Dipindahkan ke Panti Khusus Anak di Bandung
PERAWATAN: Bayi perempuan yang ditemukan warga di Kecamatan Cijambe, telah menjalani perawatan intensif selama 21 hari di Rumah RSUD Subang. Cindy Desita/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Bayi perempuan yang ditemukan warga di semak-semak Dusun Cisalak, Desa Cikadu, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, kini telah dipindahkan ke panti khusus anak di Bandung setelah menjalani perawatan intensif selama 21 hari di RSUD Subang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin menyampaikan, pemindahan bayi tersebut dilakukan pada 5 Juni 2026 setelah kondisi kesehatannya dinyatakan membaik oleh tim medis.

“Setelah menjalani perawatan selama 21 hari di RSUD Subang, kondisi bayi sudah baik dan berat badannya juga sudah normal. Karena itu, bayi kemudian dibawa ke panti khusus anak di Bandung,” terangnya kepada Pasundan Ekspres pada Senin (8/6/2026).

Dapat Perawatan Intensuf Selama di RSUD Subang

Menurut Saeful, selama berada di RSUD Subang, bayi mendapatkan pemantauan kesehatan dan perawatan secara intensif untuk memastikan tumbuh kembangnya berjalan dengan baik.

Hasilnya, ungkap Saeful, kondisi kesehatan bayi terus menunjukkan perkembangan positif hingga akhirnya dinyatakan cukup stabil untuk dipindahkan.

“Alhamdulillah kondisinya saat ini baik. Berat badan sudah normal dan kesehatannya terus dipantau,” kata Saeful.

Di panti khusus anak yang berada di bawah pengelolaan pemerintah, bayi tersebut akan mendapatkan pengasuhan dan perlindungan sambil menunggu proses selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Saeful menuturkan, apabila ada pihak yang ingin mengadopsi bayi tersebut, prosesnya harus dilakukan melalui mekanisme resmi dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Untuk sementara bayi berada di panti khusus anak. Selanjutnya akan menunggu proses sesuai aturan, termasuk apabila ada calon orang tua angkat yang mengajukan permohonan adopsi,” tuturnya. (cdp/ysp)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional3 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional3 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional3 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang5 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat5 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang5 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle6 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle7 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle8 jam lalu