Dirawat 21 Hari di RSUD Subang, Bayi yang Ditemukan di Cijambe Dipindahkan ke Panti Khusus Anak di Bandung

PASUNDANEKSPRES.ID - Bayi perempuan yang ditemukan warga di semak-semak Dusun Cisalak, Desa Cikadu, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, kini telah dipindahkan ke panti khusus anak di Bandung setelah menjalani perawatan intensif selama 21 hari di RSUD Subang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin menyampaikan, pemindahan bayi tersebut dilakukan pada 5 Juni 2026 setelah kondisi kesehatannya dinyatakan membaik oleh tim medis.
“Setelah menjalani perawatan selama 21 hari di RSUD Subang, kondisi bayi sudah baik dan berat badannya juga sudah normal. Karena itu, bayi kemudian dibawa ke panti khusus anak di Bandung,” terangnya kepada Pasundan Ekspres pada Senin (8/6/2026).
Dapat Perawatan Intensuf Selama di RSUD Subang
Menurut Saeful, selama berada di RSUD Subang, bayi mendapatkan pemantauan kesehatan dan perawatan secara intensif untuk memastikan tumbuh kembangnya berjalan dengan baik.
Hasilnya, ungkap Saeful, kondisi kesehatan bayi terus menunjukkan perkembangan positif hingga akhirnya dinyatakan cukup stabil untuk dipindahkan.
“Alhamdulillah kondisinya saat ini baik. Berat badan sudah normal dan kesehatannya terus dipantau,” kata Saeful.
Di panti khusus anak yang berada di bawah pengelolaan pemerintah, bayi tersebut akan mendapatkan pengasuhan dan perlindungan sambil menunggu proses selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Saeful menuturkan, apabila ada pihak yang ingin mengadopsi bayi tersebut, prosesnya harus dilakukan melalui mekanisme resmi dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Untuk sementara bayi berada di panti khusus anak. Selanjutnya akan menunggu proses sesuai aturan, termasuk apabila ada calon orang tua angkat yang mengajukan permohonan adopsi,” tuturnya. (cdp/ysp)
