Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Disdukcapil Subang Kejar Target Kepemilikan Kartu Identitas Anak

H
HubaEditor: Huba
|08:50 WIB
Bagikan:
Disdukcapil Subang Kejar Target Kepemilikan Kartu Identitas Anak
PELAYANAN: Aktivitas pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang.

SUBANG-Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Subang terus mengalami peningkatan. 

Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang, tiga kecamatan tercatat mendominasi jumlah kepemilikan KIA tertinggi.

Kecamatan Subang menjadi wilayah dengan jumlah kepemilikan KIA terbanyak, yakni mencapai 16.508 kartu. Disusul oleh Kecamatan Ciasem dengan 11.165 kepemilikan, serta Kecamatan Patokbeusi sebanyak 7.946 kartu. 

Ketiga kecamatan tersebut menunjukkan kesadaran yang tinggi dalam mendukung program administrasi kependudukan bagi anak.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Subang, Siswanto, S.Sos., M.AP mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja sama aktif antara masyarakat, pihak kecamatan, dan Disdukcapil dalam memberikan pemahaman pentingnya KIA bagi anak-anak.

“Kami terus mendorong setiap kecamatan agar lebih aktif melakukan sosialisasi dan pelayanan keliling. Ketiga kecamatan tersebut terbukti responsif terhadap program ini,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.

Menurutnya, secara keseluruhan Kabupaten Subang memiliki target kepemilikan KIA sebanyak 424.542 anak. Artinya, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan agar seluruh anak di Subang memiliki identitas resmi sejak dini.

KIA dinilai sangat penting sebagai bentuk perlindungan hukum dan pengakuan identitas anak. Selain sebagai dokumen identitas, KIA juga memberikan berbagai manfaat dalam akses layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan.

Siswanto menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan program layanan jemput bola untuk mempermudah proses pembuatan KIA, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki angka kepemilikan tinggi.

Disdukcapil Subang juga bekerja sama dengan sekolah-sekolah dan posyandu untuk mendata serta memfasilitasi penerbitan KIA bagi anak-anak usia 0 hingga 17 tahun yang belum menikah. Langkah ini dinilai efektif untuk meningkatkan cakupan penerbitan KIA secara menyeluruh.

Dengan pencapaian tiga kecamatan tersebut, diharapkan kecamatan lainnya termotivasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengurusan KIA, demi menciptakan generasi yang tertib administrasi sejak dini.(znl/ysp) 

Berita Terbaru

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional9 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional10 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang11 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang11 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle11 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang11 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang11 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional11 jam lalu
Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Nasional12 jam lalu