Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DKUPP Kabupaten Subang Segera Launching 235 Koperasi Merah Putih

H
HubaEditor: Huba
|09:11 WIB
Bagikan:
DKUPP Kabupaten Subang Segera Launching 235 Koperasi Merah Putih
PEMBENTUKAN: Salahsatu Desa di Kecamatan Binong yaitu Desa Citrajaya saat musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Bale Desa Citrajaya pada tahapan pembentukan.

SUBANG-Intruksi Presiden Prabowo melalui Kemenkop agar seluruh desa di Indonesia membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Di Kabupaten Subang sendiri ada 245  desa dan 8 kelurahan koperasi yang sudah terbentuk sesuai jadwal yaitu per 30 Mei 2025. Hal tersebut disampaikan Kabid Koperasi DKUPP Kabupaten Subang H Deden kepada Pasundan Ekspres, kemarin.

Dia mengatakan, pihaknya telah menuntaskan tahapan pembentukan, sesuai jadwal yang ditentukan. Selanjutnya,  DKUPP menunggu jadwal launching, yang rencananya akan dilaksanakan pada 12 Juli mendatang bertepatan dengan Hari Jadi Koperasi tahun 2025. "Kita sedang persiapan launching, intruksi pusat agendanya  12 Juli mendatang," ujarnya.

Untuk tahap pengembangan, pihaknya belum menerima soal juklak juknisnya. Sementara hingga saat ini, meski sudah dibentuk, pihak desa atau pengurus yang ditunjuk hasil musyawarah harus membuat badan hukum dalam bentuk akta notaris. Dimana biayanya sementara ditanggung oleh Pemdes atau pengurus bersangkutan. "Biaya ditanggung sendiri dulu atau oleh desa, nanti ada penggantian dari kita Rp 2,5 juta," kata  H. Deden.

Mengenai adanya isu soal kucuran dana Rp 3 milyar untuk  Koperasi Desa Merah Putih H. Deden mengatakan, sampai saat ini belum ada aturan yang  jelas, juklak juknisnya juga belum ada seperti apa dan bagaimana. "Jadi soal adanya kucuran dana Rp 3 milyar, bahkan soal gaji penguruspun kita belum tahu. Toh launchingnya juga belum, juklak juknis nya pun belum ada, kan harus jelas dulu aturan mainnya seperti apa dan bagaimana. Kita lihat aja nanti ya, yang jelas kita sudah laksanakan tugas pembentukan, dan kita masih keliling mana saja yang sudah berbadan hukum," pungkasnya.(dan/sep)

Berita Terbaru

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 202: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 202: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga17 menit lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional32 menit lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle52 menit lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang57 menit lalu
ADVERTISEMENT
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle1 jam lalu
Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Subang1 jam lalu
Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Lifestyle1 jam lalu
Cek Link Live Streaming Persib vs Seoul FC Hari Ini, Bobotoh Merapat!

Cek Link Live Streaming Persib vs Seoul FC Hari Ini, Bobotoh Merapat!

Olahraga2 jam lalu
Rekomendasi Tanaman Indoor Terbaik untuk Mempercantik Rumah

Rekomendasi Tanaman Indoor Terbaik untuk Mempercantik Rumah

Lifestyle3 jam lalu
Kawasan Industri Subang Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Tips Melamarnya

Kawasan Industri Subang Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Tips Melamarnya

Lifestyle3 jam lalu