Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPRD dan Dinas PUPR Subang Setuju Usulan Status Jalan Desa Menjadi Kabupaten

D
Dadan RamdanEditor: Yusup Suparman
|08:05 WIB
Bagikan:
DPRD dan Dinas PUPR Subang Setuju Usulan Status Jalan Desa Menjadi Kabupaten
DENGAR PENDAPAT: Dinas PUPR Kabupaten Subang saat rapat dengar pendapat soal usulan status jalan desa menjadi jalan kabupaten bersama DPRD Subang. Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Terkait adanya usulan status jalan desa menjadi jalan kabupaten yaitu jalan penghubung Desa Rancasih Kecamatan Patokbeusi menuju Desa Dukuh Kecamatan Ciasem, menjadi pembahasan RDP antara DPRD dan Dinas PUPR Subang juga Banggar DPRD Subang.

Anggota DPRD Subang Fraksi PKB, A. Fauzi Ridwan, menyampaikan bahwa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, Ahmad Amin, merespons positif aspirasi warga terkait peningkatan status jalan tersebut dari jalan desa menjadi jalan kabupaten.

“Saat rapat kemarin Pak Kepala Dinas PUPR menyampaikan, jalan itu memang banyak dilalui warga. Nanti akan dibuatkan SK Rencana Jalan Umum, sehingga bisa dibiayai melalui APBD,” ujar Fauzi, sebagaimana pernyataan Ahmad Amin Kadis PUPR.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan akses jalan tersebut untuk aktivitas sehari-hari, baik untuk mobilitas warga maupun distribusi ekonomi.

Apresiasi kepada Dinas PUPR Subang

Fauzi juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas PUPR Subang yang telah cepat merespons kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah mengawal proses administratif hingga realisasi pembangunan di lapangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas PUPR yang sudah merespons keinginan masyarakat. Ke depan, tinggal kita kawal agar jalan tersebut bisa segera diperbaiki dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” tambahnya.

Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur harus tetap selaras dengan program yang telah ditetapkan dalam RPJMD, namun tidak boleh mengabaikan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

“Menjalankan program sesuai RPJMD dan janji kepala daerah itu wajib. Tapi yang lebih penting, tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tukasnya.(dan/ysp)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional5 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta6 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang6 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang6 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga7 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional7 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle8 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang8 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle8 jam lalu