Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPRD dan Dinas PUPR Subang Setuju Usulan Status Jalan Desa Menjadi Kabupaten

D
Dadan RamdanEditor: Yusup Suparman
|08:05 WIB
Bagikan:
DPRD dan Dinas PUPR Subang Setuju Usulan Status Jalan Desa Menjadi Kabupaten
DENGAR PENDAPAT: Dinas PUPR Kabupaten Subang saat rapat dengar pendapat soal usulan status jalan desa menjadi jalan kabupaten bersama DPRD Subang. Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Terkait adanya usulan status jalan desa menjadi jalan kabupaten yaitu jalan penghubung Desa Rancasih Kecamatan Patokbeusi menuju Desa Dukuh Kecamatan Ciasem, menjadi pembahasan RDP antara DPRD dan Dinas PUPR Subang juga Banggar DPRD Subang.

Anggota DPRD Subang Fraksi PKB, A. Fauzi Ridwan, menyampaikan bahwa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, Ahmad Amin, merespons positif aspirasi warga terkait peningkatan status jalan tersebut dari jalan desa menjadi jalan kabupaten.

“Saat rapat kemarin Pak Kepala Dinas PUPR menyampaikan, jalan itu memang banyak dilalui warga. Nanti akan dibuatkan SK Rencana Jalan Umum, sehingga bisa dibiayai melalui APBD,” ujar Fauzi, sebagaimana pernyataan Ahmad Amin Kadis PUPR.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan akses jalan tersebut untuk aktivitas sehari-hari, baik untuk mobilitas warga maupun distribusi ekonomi.

Apresiasi kepada Dinas PUPR Subang

Fauzi juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas PUPR Subang yang telah cepat merespons kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah mengawal proses administratif hingga realisasi pembangunan di lapangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas PUPR yang sudah merespons keinginan masyarakat. Ke depan, tinggal kita kawal agar jalan tersebut bisa segera diperbaiki dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” tambahnya.

Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur harus tetap selaras dengan program yang telah ditetapkan dalam RPJMD, namun tidak boleh mengabaikan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

“Menjalankan program sesuai RPJMD dan janji kepala daerah itu wajib. Tapi yang lebih penting, tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tukasnya.(dan/ysp)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional10 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional10 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional10 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang12 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat12 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang12 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle13 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle14 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle14 jam lalu