Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPRD Subang Minta Perbup Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Berat Ditegakkan

H
HubaEditor: Huba
|09:20 WIB
Bagikan:
DPRD Subang Minta Perbup Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Berat Ditegakkan
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Subang, Yayang Ari Wijaya(kiri) Anggota Fraksi Gerindra DPRD Subang, Zainal Mufidz (kanan).

SUBANG-DPRD Subang mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Subang yang telah menerapkan pembatasan jam operasional kendaraan berat. Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya konkret dalam mengurai kemacetan, menjaga keamanan pengguna jalan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di jalur rawan lalu lintas padat seperti wilayah Pantura dan Selatan.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Subang, Yayang Ari Wijaya menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai, pembatasan jam operasional truk merupakan langkah progresif yang patut dipertahankan dan terus dievaluasi agar hasilnya semakin optimal.

“Kami mengapresiasi langkah Bupati Subang dalam mengatur jam operasional kendaraan berat. Ini adalah bentuk perhatian nyata terhadap kenyamanan dan keselamatan warga,” ujar Yayang, Senin (16/6/2025).

Yayang berharap Bupati Subang dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Subang.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada komitmen semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, petugas dinas perhubungan, dan para pengusaha angkutan barang. 

Yayang juga mendorong agar Pemkab Subang rutin melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas penerapan peraturan tersebut.

“Kami harap ada sinergi dan sosialisasi yang kuat ke masyarakat dan pelaku usaha, agar aturan ini tidak hanya tegas dalam pelaksanaan, tetapi juga adil dalam penerapannya,” ungkapnya.

DPRD tetap mengingatkan agar pemerintah tidak lengah dan terus memantau perkembangan di lapangan.

“Regulasi yang baik harus diiringi dengan pengawasan yang kuat. Jangan sampai aturan hanya jadi pajangan tanpa efek jangka panjang,” tegas Yayang.

Dalam kesempatan terpisah, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Subang, Zainal Mufidz, menyampaikan dukungannya terhadap penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2025 yang mulai diberlakukan lebih ketat sejak 10 Juni lalu. 

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah konkret dan berani dari Pemerintah Daerah dalam merespons keluhan masyarakat terkait kemacetan dan gangguan aktivitas akibat kendaraan bertonase besar.

“Kami di DPRD Kabupaten Subang menyambut baik diterbitkannya Perbup ini sebagai langkah nyata untuk mengurai kemacetan, meningkatkan keselamatan lalu lintas, dan menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya di jalur padat, kawasan wisata, dan kawasan industri,” ujar Zainal kepada Pasundan Ekspres, Senin (16/6/2025).

Ia menilai, kebijakan ini merupakan bentuk keberanian dari pihak eksekutif untuk menjawab keresahan publik yang selama ini sering terjebak macet dan terganggu akibat lalu lalang truk-truk besar yang beroperasi tanpa mengenal waktu.

Namun begitu, Zainal menegaskan bahwa regulasi tersebut tidak boleh hanya sebatas dokumen di atas kertas.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, dan aparat penegak hukum untuk benar-benar konsisten dan tegas dalam pengawasan serta penindakan di lapangan,” tegasnya.

Zainal menyatakan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasannya secara aktif agar pelaksanaan Perbup ini berjalan efektif dan tidak mandek di tingkat implementasi. 

Ia menekankan pentingnya penegakan aturan yang adil dan sosialisasi yang menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama pengusaha angkutan.

“Kami percaya, jika aturan ini dijalankan dengan adil, konsisten, dan disosialisasikan dengan baik, maka Subang bisa lebih tertib, lebih lancar, dan tentu saja lebih nyaman untuk semua,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Perbup Nomor 21 Tahun 2025 mengatur jam operasional kendaraan berat, khususnya truk pengangkut material seperti tanah, pasir, batu, air mineral, dan limbah. Aturan tersebut membatasi waktu melintas sebagai berikut. Senin hingga Jumat: pukul 05.00–09.00 WIB dan 16.00–20.00 WIB. Kemudian,  Sabtu, Minggu, dan Hari Libur: pukul 05.00–21.00 WIB

Zainal menyebut, kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, khususnya di ruas-ruas jalan yang rawan padat kendaraan serta untuk mendukung sektor pariwisata dan industri di Kabupaten Subang.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta7 menit lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang27 menit lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang47 menit lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang47 menit lalu
ADVERTISEMENT
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga1 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional1 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle2 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang2 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle2 jam lalu
Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Subang2 jam lalu