Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dugaan Korupsi Dana Desa, Polres Purwakarta Geledah Kediaman Mantan Kades Pangkalan Bojong Purwakarta

H
HubaEditor: Huba
|09:24 WIB
Bagikan:
Dugaan Korupsi Dana Desa, Polres Purwakarta Geledah Kediaman Mantan Kades Pangkalan Bojong Purwakarta
PENGGELEDAHAN: Unit Tipidkor Satreskrim Polres Purwakarta saat melakukan penggeledahan di Kediaman Mantan Kades Pangkalan, Kecamatan Bojong.

Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Rp1,04 Miliar

PURWAKARTA-Dugaan kasus korupsi Dana Desa Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong tahun anggaran 2022 dengan total nilai anggaran mencapai Rp1.042.646.000 terus bergulir di Polres Purwakarta dan kini sudah naik statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Teranyar, Tim Penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Purwakarta melakukan penggeledahan di kediaman Mantan Kades Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Acep Djuhdiana Wireja, pada Senin (4/11).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kanit Tipidkor, Ipda Ari Rudi Apriyanto mengatakan, penggeledahan dilakukan pada dua lokasi yakni di kediaman Mantan Kades Pangkalan dan Kantor Desa Pangkalan. Pihaknya pun mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa Tahun 2022.

"Dokumen-dokumen yang diamankan tersebut berkaitan dengan pengelolaan Dana Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2022," kata Ari kepada wartawan.

Sejauh ini, kata dia, tim penyidik dari Unit Tipidkor Satreskrim Polres Purwakarta membutuhkan dokumen tambahan untuk menguatkan pembuktian yang sedang dilakukan.

"Tim penyidik telah memverifikasi dokumen-dokumen tersebut untuk kepentingan pemberkasan," ujar Ari menjelaskan. 

Selanjutnya, kata dia, Tim Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Purwakarta akan menelusuri aset milik mantan Kades Pangkalan tersebut, yang nantinya dimintai pertanggungjawaban atas pengelolaan Dana Desa Pangkalan. 

"Aset yang bersangkutan yang diperoleh pada saat terjadinya tindak pidana akan dilakukan penyitaan. Sedangkan aset-aset lain yang diperoleh sebelum terjadi tindak pidana akan dilakukan pemblokiran. Tujuannya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara apabila perkara tersebut sudah inkrah nanti," ucap Ari.(add/ysp)

Berita Terbaru

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga8 menit lalu
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat38 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang45 menit lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga46 menit lalu
ADVERTISEMENT
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional1 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang1 jam lalu