GMNI Subang Dorong Seleksi Sekda Subang Transparan dan Bebas Intervensi

SUBANG - GMNI Subang mendorong seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari berbagai bentuk intervensi. GMNI menilai proses tersebut harus menghasilkan Sekda yang kompeten, berintegritas, memiliki rekam jejak baik, serta mampu merespons berbagai persoalan masyarakat.
Ketua DPC GMNI Subang, Moehamad Rizky, mengatakan proses open bidding Sekda merupakan tahapan strategis yang akan menentukan kualitas tata kelola pemerintahan daerah ke depan.
“GMNI Subang memandang proses open bidding atau seleksi terbuka Sekda Kabupaten Subang sebagai proses yang sangat strategis bagi masa depan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Moehamad Rizky kepada Pasundan Ekspres.
Menurutnya, GMNI mendukung pelaksanaan seleksi terbuka sepanjang prosesnya dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional. Setiap kandidat yang memenuhi persyaratan, kata dia, harus memperoleh kesempatan yang adil.
Moe menegaskan, penentuan Sekda tidak boleh hanya berorientasi pada kelengkapan administratif. Faktor kompetensi, integritas, rekam jejak, kapasitas kepemimpinan, serta pemahaman terhadap persoalan daerah harus menjadi pertimbangan utama.
“Sekda yang dibutuhkan Kabupaten Subang adalah sosok yang mampu bekerja lintas sektor, memahami kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong efektivitas birokrasi,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah persoalan strategis di Subang, mulai dari sektor pertanian, investasi, pembangunan desa hingga pemerataan pembangunan, membutuhkan koordinasi birokrasi yang kuat.
Karena itu, menurutnya, Sekda ke depan harus memiliki kemampuan manajerial dan visi pembangunan yang mampu menjawab berbagai tantangan tersebut.
Selain kualitas calon, GMNI juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahapan seleksi. Menurut Moe, keterbukaan diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengisian jabatan tersebut.
Ia mengatakan GMNI tidak ingin berspekulasi ataupun menuduh adanya intervensi dalam proses seleksi tanpa dasar yang jelas. Namun, berbagai potensi intervensi politik, kepentingan kelompok, maupun praktik transaksional harus dicegah sejak awal.
“Segala bentuk potensi intervensi politik, kepentingan kelompok maupun praktik transaksional harus dicegah sejak awal agar proses open bidding benar-benar menghasilkan pejabat yang profesional dan memiliki legitimasi di mata publik,” ungkapnya.
Sebagai organisasi mahasiswa, GMNI Subang juga menyatakan akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis sekaligus konstruktif. Pengawasan tersebut, kata Moe, bukan untuk mengintervensi proses seleksi, melainkan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak memiliki kepentingan terhadap siapa nama yang akhirnya terpilih menjadi Sekda. Yang menjadi kepentingan kami adalah bagaimana prosesnya berlangsung secara jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Moe berharap siapa pun yang nantinya dipercaya menduduki posisi Sekda mampu menggunakan jabatan tersebut untuk mengabdi kepada masyarakat dan memperkuat kinerja Pemerintah Kabupaten Subang.
“Subang membutuhkan Sekda yang berintegritas, kompeten, profesional, responsif terhadap persoalan rakyat, dan mampu memastikan birokrasi bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya. (cdp/ysp)
