Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Gubernur Jawa barat Akhirnya Akui Sumber Aqua dari Air Pegunungan, Apakah Aqua akan Tuntut Ganti Rugi?

R
Rian AlfianEditor: Dobi Maulana
|07:00 WIB
Bagikan:
Gubernur Jawa barat Akhirnya Akui Sumber Aqua dari Air Pegunungan, Apakah Aqua akan Tuntut Ganti Rugi?
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat melakukan inspeksi ke PT Tirta Investama (Aqua) Pabrik Subang. (Doc: Tangkapan layar YouTube/Kang Dedi Mulyadi Channel)

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya mengakui bahwa sumber air minum dalam kemasan Aqua berasal dari air pegunungan.

Pernyataan ini berbalik dari sebelumnya, ketika ia menyebut bahwa sumber air Aqua berasal dari pengeboran dalam tanah yang menyebar luas.

Ungkapan tersebut sempat menimbulkan polemik hingga Lembaga Konsumen mengancam membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Pihak Aqua tentu merasa dirugikan atas pernyataan Dedi Mulyadi yang telah telanjur tersebar ke publik. Pernyataan itu dinilai mencoreng reputasi perusahaan dan dapat memengaruhi kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk mereka.

Secara hukum, Aqua memiliki peluang menuntut ganti rugi apabila dapat membuktikan adanya kerugian nyata sebagai akibat langsung dari pernyataan sang gubernur.

Dalam konteks ini, penurunan keuntungan penjualan atau kerusakan citra yang berdampak secara ekonomi dapat dijadikan dasar tuntutan.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) mengenai perbuatan melawan hukum, yang menyatakan bahwa setiap perbuatan yang menimbulkan kerugian pada pihak lain mewajibkan pelaku untuk mengganti kerugian tersebut.

Dengan klarifikasi terbaru yang telah disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi, publik berharap polemik ini dapat segera mereda.

Tetapi keputusan apakah Aqua akan menempuh jalur hukum atau tidak masih menunggu sikap resmi perusahaan ke depannya

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional1 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional1 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional1 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang3 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat3 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang3 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle4 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle5 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle6 jam lalu