Habis Dikeruk Kini Ditumbuhi Rumput Liar, Warga Subang Pertanyakan Nasib Lahan Bekas Tambang

PASUNDANEKSPRES.ID - Warga mempertanyakan kejelasan pemanfaatan lahan bekas galian tambang yang hingga kini terkesan dibiarkan begitu saja tanpa perawatan lanjutan.
Lahan-lahan eks tambang tersebut, khususnya di wilayah Subang Selatan, belum menunjukkan adanya upaya serius berupa penghijauan, reklamasi, maupun pemanfaatan pascatambang yang berkelanjutan.
Pantauan Pasundan Ekspres Kamis (8/1/2026) di beberapa titik bekas galian tambang di Subang Selatan memperlihatkan kondisi lahan yang cukup memprihatinkan.
Bekas lubang galian dengan kedalaman bervariasi tampak terbuka, sebagian area memang telah ditumbuhi rumput liar berwarna hijau. Meski terlihat subur secara visual, kondisi tersebut dinilai belum mencerminkan pemulihan lingkungan yang seharusnya dilakukan pasca aktivitas pertambangan.
Rumput liar yang tumbuh alami menutupi permukaan tanah tidak serta-merta menjamin kestabilan lahan. Di beberapa lokasi, masih terlihat cekungan-cekungan dalam yang berpotensi membahayakan, terutama saat musim hujan karena dapat menjadi kubangan air, rawan longsor, dan berisiko.
Salah seorang warga Subang Selatan berinisial AC mengungkapkan kegelisahannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, setelah aktivitas penambangan selesai, seharusnya ada tanggung jawab lanjutan dari pihak pengusaha maupun pemerintah terkait untuk memastikan lahan bekas tambang tidak dibiarkan terbengkalai.
“Sekarang kelihatannya memang hijau karena ditumbuhi rumput, tapi itu tumbuh sendiri, bukan karena ada reklamasi. Lubang-lubang bekas galian masih dalam dan tidak dirapikan. Warga jadi bertanya-tanya, ke depannya lahan ini mau diapakan,” ujar AC saat ditemui wartawan.
Dia menilai, pembiaran lahan bekas tambang tanpa perencanaan yang jelas dapat menimbulkan masalah lingkungan dan sosial di kemudian hari. Selain berisiko terhadap keselamatan, kondisi tersebut juga dinilai menyia-nyiakan potensi yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kalau dikelola dengan baik, lahan bekas tambang ini sebenarnya bisa jadi potensi. Bisa untuk ruang terbuka hijau, pertanian tertentu, atau bahkan wisata alam. Tapi kalau dibiarkan, ya hanya jadi lubang-lubang berbahaya,” tambahnya.
AC juga menyoroti minimnya informasi yang diterima masyarakat terkait kewajiban reklamasi pascatambang. Menurutnya, warga jarang mengetahui apakah pengusaha tambang sudah memenuhi kewajiban reklamasi sesuai aturan atau belum.
“Kami sebagai warga tidak pernah tahu, apakah sudah ada rencana reklamasi atau tidak. Tahu-tahu tambang selesai, alat berat pergi, lahannya ditinggal begitu saja,” katanya.
Isu reklamasi lahan bekas tambang di Subang sendiri bukan kali pertama mencuat. Dalam beberapa waktu terakhir, persoalan ini kerap menjadi sorotan publik, seiring dengan meningkatnya aktivitas pertambangan yang menopang kebutuhan material pembangunan, baik untuk proyek infrastruktur daerah maupun nasional.
Sebelumnya, Bupati Subang berencana memanggil para pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Subang dalam waktu dekat.
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Subang saat pertemuan dengan media di Ciater, pada Sabtu (20/12/2025) lalu.
Langkah tegas ini dilakukan karena maraknya aktivitas pertambangan yang dinilai tidak bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Subang.
Namun di sisi lain, masyarakat berharap aktivitas tambang tidak hanya berorientasi pada eksploitasi, tetapi juga memperhatikan aspek pemulihan lingkungan. Reklamasi dan pascatambang merupakan kewajiban yang diatur dalam regulasi, guna memastikan keberlanjutan lingkungan dan mencegah kerusakan jangka panjang.
Warga juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap lahan-lahan bekas tambang. Menurut mereka, diperlukan kejelasan kebijakan dan tindakan nyata agar lahan tersebut tidak menjadi sumber masalah baru.
“Jangan sampai setelah dikeruk, ditinggal. Pemerintah harus hadir, memastikan ada reklamasi dan pemanfaatan yang jelas, supaya lingkungan tetap terjaga dan masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya,” pungkas AC.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengusaha tambang maupun instansi terkait mengenai rencana reklamasi dan pemanfaatan lahan bekas tambang di wilayah Subang Selatan.
Warga berharap, ke depan lahan-lahan yang kini hanya ditumbuhi rumput liar tersebut benar-benar bisa dipulihkan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan, bukan sekadar “hijau semu” pasca kerukan.(hdi/ysp)
