Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp25.000, Cek Rincian Harga Terbaru per 2 Juni 2026

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|09:27 WIB
Bagikan:
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp25.000, Cek Rincian Harga Terbaru per 2 Juni 2026
Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.(Shutterstock/Tyasindayanti)

PASUNDANEKSPRES.ID - Harga emas antam mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Selasa (2/6/2026). Berdasarkan pemantauan per pukul 08.40 WIB, harga emas Antam terkoreksi sebesar Rp25.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.799.000 menjadi Rp2.774.000 per gram.

Penurunan ini terjadi setelah pada pembukaan perdagangan pagi hari harga emas Antam masih bertahan di level Rp2.799.000 per gram. Koreksi tersebut membuat seluruh ukuran emas batangan Antam ikut mengalami penyesuaian harga.

Emas batangan produksi Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan investasi maupun koleksi masyarakat.

Meski mengalami penurunan hari ini, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati karena dinilai mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang, terutama saat kondisi ekonomi global mengalami ketidakpastian.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026

Berikut rincian harga emas Antam terbaru per pukul 08.40 WIB:

  • 0,5 gram: Rp1.437.000 (sebelumnya Rp1.449.500)

  • 1 gram: Rp2.774.000 (sebelumnya Rp2.799.000)

  • 2 gram: Rp5.488.000 (sebelumnya Rp5.538.000)

  • 3 gram: Rp8.207.000 (sebelumnya Rp8.282.000)

  • 5 gram: Rp13.645.000 (sebelumnya Rp13.770.000)

  • 10 gram: Rp27.235.000 (sebelumnya Rp27.485.000)

  • 25 gram: Rp67.962.000 (sebelumnya Rp68.587.000)

  • 50 gram: Rp135.845.000 (sebelumnya Rp137.095.000)

  • 100 gram: Rp271.612.000 (sebelumnya Rp274.112.000)

  • 250 gram: Rp678.765.000 (sebelumnya Rp685.015.000)

  • 500 gram: Rp1.357.320.000 (sebelumnya Rp1.369.820.000)

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.714.600.000 (sebelumnya Rp2.739.600.000)

Penurunan harga yang terjadi hari ini menunjukkan adanya pelemahan harga emas di pasar domestik. Investor dan calon pembeli logam mulia disarankan untuk terus memantau pergerakan harga karena nilainya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun nilai tukar rupiah.

 

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenakan pajak.

Pajak Pembelian Emas (PPh 22)

  • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.

  • 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 sebagai dokumen pelaporan pajak.

 

Pajak Buyback Emas

Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran tarif pajak berbeda tergantung status kepemilikan NPWP penjual.

Dengan koreksi harga sebesar Rp25.000 per gram hari ini, pelaku investasi logam mulia memiliki kesempatan untuk mencermati momentum pembelian sesuai strategi investasi masing-masing, sambil tetap memperhatikan perkembangan harga emas global yang dapat memengaruhi pergerakan harga emas Antam di dalam negeri.

Berita Terbaru

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang6 menit lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang26 menit lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang26 menit lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional1 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle1 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang1 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle1 jam lalu
Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Subang2 jam lalu
Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Lifestyle2 jam lalu