Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Harga Emas Perhiasan 23 April 2026 Bervariasi, 24 Karat Tembus Rp2,5 Juta per Gram

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|09:37 WIB
Bagikan:
Harga Emas Perhiasan 23 April 2026 Bervariasi, 24 Karat Tembus Rp2,5 Juta per Gram
Ilustrasi emas Perhiasan. (Investor Daily/Joanito de Saojoao)

PASUNDANEKSPRES.ID - Harga emas perhiasan pada Kamis, 23 April 2026, kembali menjadi sorotan masyarakat, khususnya bagi pelaku investasi dan konsumen perhiasan. Berdasarkan data terbaru dari Lakuemas, nilai jual emas perhiasan menunjukkan variasi signifikan tergantung pada kadar atau karatnya.

Harga Emas Perhiasan 23 April 2026

Untuk emas dengan kadar tertinggi, yakni 24 karat (99 persen), harga tercatat sebesar Rp2.505.000 per gram. Angka ini menjadikannya sebagai jenis emas paling mahal di pasaran saat ini. Sementara itu, harga emas 23 karat berada di level Rp2.153.000 per gram, disusul 22 karat Rp2.059.000, dan 21 karat Rp1.969.000 per gram.

Adapun emas dengan kadar lebih rendah juga mengalami penyesuaian harga. Emas 20 karat dijual Rp1.873.000 per gram, 19 karat Rp1.778.000, dan 18 karat Rp1.683.000. Untuk kategori perhiasan yang lebih terjangkau, harga emas 17 karat berada di Rp1.588.000, 16 karat Rp1.493.000, hingga 9 karat yang dipatok Rp833.000 per gram.

Fluktuasi harga ini mencerminkan perbedaan kandungan emas murni dalam setiap jenisnya. Emas 24 karat umumnya digunakan sebagai instrumen investasi karena memiliki tingkat kemurnian tinggi, sehingga nilainya lebih stabil dalam jangka panjang. Sebaliknya, emas dengan kadar lebih rendah seperti 9K hingga 14K lebih banyak dimanfaatkan untuk perhiasan karena sifatnya yang lebih kuat dan tahan lama.

Pergerakan harga emas dipengaruhi sejumlah faktor utama, antara lain harga emas global, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta dinamika permintaan pasar. Selain itu, kondisi ekonomi global juga turut memberikan dampak terhadap naik turunnya harga logam mulia tersebut.

Pengamat pasar menyarankan masyarakat untuk memantau harga secara rutin sebelum melakukan transaksi. Membeli emas saat harga cenderung stabil atau mengalami penurunan dinilai sebagai langkah strategis. Selain itu, penting untuk menyesuaikan jenis emas dengan tujuan pembelian, apakah untuk investasi atau kebutuhan perhiasan.

Sebagai catatan, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu, bahkan dalam hitungan jam, mengikuti perkembangan pasar global dan domestik. Oleh karena itu, informasi harga yang tersedia saat ini sebaiknya dijadikan acuan sementara.

Dengan rentang harga yang beragam, masyarakat memiliki fleksibilitas dalam menentukan pilihan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional47 menit lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta1 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang1 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang1 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga2 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional2 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle3 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang3 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle3 jam lalu