Harga Emas Perhiasan 7 Mei 2026 Bervariasi, Emas 17K Tembus Rp2,8 Juta per Gram

PASUNDANEKSPRES.ID - Harga emas perhiasan di Indonesia pada perdagangan Kamis, 7 Mei 2026, menunjukkan variasi yang cukup lebar bergantung pada kadar karat, model perhiasan, hingga kebijakan masing-masing toko emas. Berdasarkan pantauan pasar, harga emas perhiasan berkisar mulai Rp180 ribuan hingga menembus Rp2,8 juta per gram untuk kategori emas berkadar tinggi.
Emas dengan kadar rendah atau yang biasa disebut emas muda masih menjadi pilihan masyarakat karena harganya lebih terjangkau. Untuk emas muda dengan berat 1 gram, harga pasar saat ini berada di kisaran Rp180.000 hingga Rp200.000 per gram.
Sementara itu, emas perhiasan dengan kadar lebih tinggi mengalami kenaikan signifikan mengikuti tren penguatan harga emas global dan domestik. Emas 17 karat hingga 22 karat kini dibanderol mulai Rp1,25 juta hingga lebih dari Rp2,8 juta per gram tergantung desain dan tingkat kemurniannya.
Simak estimasi harga emas perhiasan berdasarkan kadar pada Mei 2026:
| Kadar Emas | Persentase Kadar | Estimasi Harga |
|---|---|---|
| 6K | 25%-29% | Rp586.000/gram |
| 7K | 30%-33% | Rp634.000/gram |
| 10K | 42%-45% | Rp976.000/gram |
| 17K | Sekitar 70% | Rp1.590.000 - Rp2.864.000/gram |
| Emas Muda | - | Rp180.000 - Rp200.000/gram |
Kenaikan harga emas perhiasan dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, hingga tingginya permintaan pasar menjelang musim hajatan dan investasi.
Pelaku usaha emas menyebutkan bahwa harga perhiasan umumnya lebih mahal dibanding emas batangan karena adanya biaya tambahan berupa ongkos pembuatan, desain, hingga tingkat kerumitan pengerjaan. Semakin eksklusif model perhiasan, maka biaya produksi yang dibebankan juga semakin tinggi.
Selain faktor desain, konsumen juga diimbau memperhatikan kadar emas sebelum membeli. Kadar emas menentukan nilai jual kembali serta daya tahan perhiasan dalam penggunaan sehari-hari. Emas berkadar tinggi biasanya memiliki warna lebih pekat dan nilai investasi yang lebih baik.
Di sisi lain, masyarakat yang ingin membeli emas perhiasan disarankan memastikan toko menyediakan nota resmi atau surat pembelian. Dokumen tersebut penting sebagai bukti kepemilikan sekaligus mempermudah proses jual kembali di kemudian hari.
Harga jual kembali emas perhiasan sendiri umumnya mengikuti harga pasar yang berlaku. Namun, nilai buyback dapat berbeda di setiap toko karena dipengaruhi kondisi barang, kadar emas, serta potongan biaya administrasi.
Pengamat pasar menilai emas perhiasan masih menjadi instrumen favorit masyarakat Indonesia, tidak hanya sebagai pelengkap penampilan tetapi juga sarana penyimpanan nilai jangka panjang di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.
