Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Juru Parkir di Desa Cilalawi Purwakarta Tertangkap Tangan Lakukan Pungli

H
HubaEditor: Huba
|08:08 WIB
Bagikan:
Juru Parkir di Desa Cilalawi Purwakarta Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
TANGKAP TANGAN: Tim Saber Pungli Kabupaten Purwakarta menangkap oknum juru parkir yang tertangkap tangan melakukan pungli. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES

Tim Satgas Amankan Duit Rp205 Ribu

PURWAKARTA-Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Kabupaten Purwakarta mengamankan dua oknum juru parkir liar di Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Kamis (18/4).

Dua oknum juru parkir liar yang diamankan yakni berinisial YS (47) dan AS (48) warga Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. 

Kedua oknum tersebut diamankan usai kedapatan memungut uang yang diduga sebagai pungutan liar terhadap kendaraan pengangkut material alam di Jalan Desa Cilalawi, Kacamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

"Kedua terduga pelaku pungli dengan inisial YS dan AS tertangkap tangan melakukan pungli dengan dalih sebagai retribusi pengamanan rel dan perawatan jalan Desa Cilalawi," kata Ketua Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta Kompol Ricky Adi Pratama. 

Selain mengamankan terduga, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp205.000, karcis retribusi pengamanan rel berwarna merah muda sebanyak 161 lembar, karcis retribusi pengamanan rel warna hijau sebanyak 321 lembar dan dua buah handphone. 

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Satgas Saber Pungli Jawa Barat pada 6 Oktober 2023 tentang pekan pemberantasan pungli jalanan di seluruh Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

Ricky menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengaku memungut uang parkir Rp5.000 untuk kendaraan jenis colt diesel dan Rp8.000 untuk kendaraan jenis tronton yang mengangkut material alam seperti batu atau pun pasir. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi ini, dengan melakukan pungutan liar untuk kebutuhan pribadinya masing-masing, khususnya di Kabupaten Purwakarta. Mari kita ciptakan Kabupaten Purwakarta yang bebas dari pungutan liar,” ucap Ricky.(add/ysp)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional2 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta2 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang3 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang3 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga4 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional4 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle4 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang4 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle5 jam lalu