Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Juru Parkir di Desa Cilalawi Purwakarta Tertangkap Tangan Lakukan Pungli

H
HubaEditor: Huba
|08:08 WIB
Bagikan:
Juru Parkir di Desa Cilalawi Purwakarta Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
TANGKAP TANGAN: Tim Saber Pungli Kabupaten Purwakarta menangkap oknum juru parkir yang tertangkap tangan melakukan pungli. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES

Tim Satgas Amankan Duit Rp205 Ribu

PURWAKARTA-Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Kabupaten Purwakarta mengamankan dua oknum juru parkir liar di Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Kamis (18/4).

Dua oknum juru parkir liar yang diamankan yakni berinisial YS (47) dan AS (48) warga Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. 

Kedua oknum tersebut diamankan usai kedapatan memungut uang yang diduga sebagai pungutan liar terhadap kendaraan pengangkut material alam di Jalan Desa Cilalawi, Kacamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

"Kedua terduga pelaku pungli dengan inisial YS dan AS tertangkap tangan melakukan pungli dengan dalih sebagai retribusi pengamanan rel dan perawatan jalan Desa Cilalawi," kata Ketua Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta Kompol Ricky Adi Pratama. 

Selain mengamankan terduga, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp205.000, karcis retribusi pengamanan rel berwarna merah muda sebanyak 161 lembar, karcis retribusi pengamanan rel warna hijau sebanyak 321 lembar dan dua buah handphone. 

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Satgas Saber Pungli Jawa Barat pada 6 Oktober 2023 tentang pekan pemberantasan pungli jalanan di seluruh Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

Ricky menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengaku memungut uang parkir Rp5.000 untuk kendaraan jenis colt diesel dan Rp8.000 untuk kendaraan jenis tronton yang mengangkut material alam seperti batu atau pun pasir. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi ini, dengan melakukan pungutan liar untuk kebutuhan pribadinya masing-masing, khususnya di Kabupaten Purwakarta. Mari kita ciptakan Kabupaten Purwakarta yang bebas dari pungutan liar,” ucap Ricky.(add/ysp)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional3 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional3 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional3 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang5 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat5 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang6 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle7 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle8 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle8 jam lalu