Kejari Subang Sidak Dapur MBG, Pastikan Makanan Bergizi dan Tepat Sasaran

PASUNDANEKSPRES.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang bersama Seksi Intelijen Kejari Subang mulai mengimplementasikan Program Jaga Dapur MBG melalui inspeksi mendadak (sidak) langsung ke sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Subang.
Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan pasca Launching Program Jaga Dapur MBG di Smart Hill Subang yang sebelumnya dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung pengawasan dan optimalisasi pelaksanaan Program MBG di daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Subang yang Dr. Noordien Kusumanegara, didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Subang Reza Ferdian, melakukan Pengawasan perdana di sejumlah dapur MBG di Kecamatan Subang, di antaranya Dapur SPPG Dangdeur 08, SPPG Sukamelang 04, dan SPPG Dangdeur 04.
Dr. Noordien Kusumanegara, memberikan apresiasi terhadap fasilitas dan tata kelola Dapur SPPG Dangdeur 08.
"Dapur tersebut dinilai memiliki layout dapur yang baik, alur kerja (workflow) yang jelas, serta perlengkapan dapur yang memadai sesuai standar dan juknis dari Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, fasilitas penunjang seperti mess untuk KASPPG, Ahli Gizi Kuliner (AK), dan pengawas gizi juga telah tersedia. Dapur tersebut juga sudah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai anjuran Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” Ujarnya.
Selain itu, secara detail Dr. Noordien juga memaparkan dan memastikan yang diproduksi oleh setiap SPPG tersebut memiliki kualitas makanan yang bergizi.
Bukan sekedar makan yang secara rutin dibagikan kepada penerima manfaat, melainkan makanan yang benar-benar memiliki jaminan secara kualitas dan kandungan gizinya.
"Kita cek betul, makannya harus punya kualitas dan kandungan gizinya benar, dihitung dan dipastikan dengan benar. Secara kuantitas juga kami cek, sesuai tidak makanan yang diproduksi dengan Penerima Manfaat di SPPG tersebut. Tidak boleh ada dilebih-lebihkan, harus sesuai dengan jumlah Penerima Manfaat yang pasti. Kalau ada yang melanggar-melanggar dari mulai fasilitas sampai hasil produksinya, sudah jelas dapur tersebut akan direkomendasikan untuk disuspend dan tidak akan beroperasional,” kata Dr. Noordien.
Tidak hanya itu, SPPG Dangdeur 08 juga diketahui telah menempuh berbagai sertifikasi penting, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), HACCP, dan sertifikasi halal sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas dan keamanan pangan.
Menanggapi kegiatan tersebut, KASPPG Dangdeur 08, Riko Bangun, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik langkah pengawasan yang dilakukan Kejari Subang.
“Hal ini sangat baik agar dapur dapat menjalankan juknis dan tupoksi yang sudah ditetapkan oleh BGN. Pengawasan oleh lembaga negara seperti Kejaksaan menjadi sangat relevan dan tepat agar dapur dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Kejari Akan Awasi Rutin Dapur MBG
Di sisi lain, Kasi Intel Kejari Subang, Reza Ferdian menegaskan, Kejari Subang akan terus melakukan pengawasan rutin terhadap dapur-dapur MBG yang telah beroperasi di Kabupaten Subang.
“Kejaksaan memiliki komitmen untuk mendukung Program MBG agar berjalan optimal, tepat sasaran, dan transparan. Oleh karena itu, pengawasan rutin akan terus dilakukan sebagai bagian dari implementasi Program Jaga Dapur MBG,” ungkapnya.
Dengan adanya pengawasan langsung dari Kejaksaan, diharapkan seluruh dapur MBG di Kabupaten Subang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjalankan program sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Kejari juga menyampaikan agar masyarakat dapat terlibat langsung dalam pengawasan bersama Kejaksaan, masyatakat dapat secara langsung mengakses portal resmi dari Kejaksaan untuk pengawasan dapur MBG yaitu: jagadapurmbg.id (cdp/ysp)
