Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kendaraan Berat di Subang Masih Beroperasi di Pagi Hari

H
HubaEditor: Huba
|08:47 WIB
Bagikan:
Kendaraan Berat di Subang Masih Beroperasi di Pagi Hari
BELUM PATUH: Salah satu kendaraan berat melintasi Jalan Jend Ahmad Yani di waktu yang dilarang beroperasi pada pagi hari.

SUBANG-Meskipun sudah ada regulasi yang mengatur jam operasional kendaraan berat di Kabupaten Subang, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa implementasi aturan ini masih jauh dari optimal.

Berdasarkan pengamatan langsung oleh Tim Pasundan Ekspres pada Selasa pagi (20/8), sejumlah kendaraan berat, termasuk truk tronton, masih terlihat melintas di waktu yang seharusnya sudah dilarang oleh Peraturan Bupati (Perbup) Subang Nomor 28 Tahun 2023. 

Pantauan dimulai dari arah Jalancagak menuju Subang sejak pukul 07:25 WIB, di mana terlihat arus kendaraan dari arah Subang menuju Bandung sudah mulai padat dengan berbagai jenis kendaraan, termasuk kendaraan berat yang seharusnya belum diizinkan untuk beroperasi pada jam tersebut. 

Tepat pada pukul 07:57 WIB, dua unit truk tronton besar terlihat melaju di jalan utama, diikuti oleh dua kendaraan bermuatan lainnya pada pukul 08:00 WIB.

Menurut regulasi yang tertuang dalam Perbup Nomor 28 Tahun 2023, operasional kendaraan angkutan barang memiliki batasan waktu yang ketat. Pada hari kerja (Senin hingga Jumat), kendaraan berat dilarang beroperasi pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. 

Sedangkan pada akhir pekan (Sabtu-Minggu), pembatasan operasional diperpanjang dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Pembatasan ini dirancang untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya, terutama di ruas-ruas jalan yang sering dilalui kendaraan berat

Warga setempat yang tinggal di sekitar jalur operasional kendaraan berat ini tak pelak menjadi pihak yang paling terdampak.

Salah satu warga Cijambe, Wawan dengan nada penuh keluhan menyampaikan, bahwa keberadaan mobil-mobil besar tersebut sangat mengganggu kenyamanan berkendara, terutama di pagi hari. "Setiap pagi, saya sering melihat deretan truk besar yang membawa material. Mereka memenuhi jalan dan menyebabkan kemacetan yang parah. Hal ini tentu saja membuat perjalanan menjadi tidak nyaman dan memakan waktu lebih lama," ucap Wawan.

Selain masalah kemacetan, Wawan juga menyoroti risiko yang timbul dari operasi kendaraan berat ini. Truk-truk besar yang membawa muatan seperti batu dan pasir sering kali tidak sepenuhnya tertutup atau diamankan. Akibatnya, banyak material yang tercecer di sepanjang jalan, yang tidak hanya membuat jalanan menjadi kotor tetapi juga berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. 

"Sering kali saya melihat batu atau kerikil yang jatuh dari truk-truk ini dan berserakan di jalan. Ini sangat berbahaya, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melintas di jalur tersebut," tambahnya.

Gema, warga lainnya yang tinggal di Kasomalang, juga mengungkapkan keluhan serupa. Menurutnya, jalanan di kawasan Jalancagak, khususnya di area perkebunan teh, sering kali dipenuhi dengan kerikil yang tercecer dari truk-truk yang melintas. Kondisi ini menyebabkan jalanan menjadi licin dan sangat berisiko bagi para pengendara, terutama sepeda motor. 

"Kerikil-kerikil yang berserakan di jalan sangat berbahaya, apalagi di area perkebunan teh yang jalannya berkelok dan menurun. Saya pernah melihat ada pengendara motor yang terpeleset karena licinnya jalan akibat kerikil tersebut," jelas Gema.

Keberadaan kendaraan berat di jalan-jalan utama, terutama pada jam sibuk di pagi hari, bukanlah sesuatu yang seharusnya diabaikan. Idealnya, kendaraan-kendaraan dengan muatan besar seperti itu beroperasi di luar jam sibuk untuk menghindari kemacetan dan meminimalisir risiko kecelakaan. Namun, kenyataannya, truk-truk ini tetap melintas di pagi hari dengan intensitas yang cukup tinggi.

Dari sisi sosial, kemacetan yang terjadi secara terus-menerus dapat menimbulkan ketegangan di antara pengguna jalan. Tidak jarang terjadi insiden kecelakaan lalu lintas akibat padatnya kendaraan di jalanan, yang sering kali melibatkan kendaraan besar dengan kendaraan kecil seperti sepeda motor atau mobil pribadi. 

Di sisi lain, keberadaan material yang tercecer di jalanan juga dapat menimbulkan konflik antara warga dengan pihak pengelola kendaraan berat, terutama jika tidak ada tindakan cepat untuk membersihkan jalanan.(hdi/ysp)

Berita Terbaru

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta7 menit lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang27 menit lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang47 menit lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang47 menit lalu
ADVERTISEMENT
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga1 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional1 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle2 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang2 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle2 jam lalu
Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Subang2 jam lalu