Menteri LH Tinjau Pengelolaan Sampah di Rest Area KM 102 Tol Cipali Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan ke Rest Area KM 102 Tol Cipali yang berada di wilayah Kabupaten Subang, Senin (16/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan pengelolaan sampah selama arus mudik Lebaran berjalan dengan baik serta meminimalisasi timbulan sampah di kawasan rest area.
Sekira pukul 08.45 hingga 09.20 WIB, rombongan Menteri Lingkungan Hidup tiba di lokasi dan disambut oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Andri Mulya Priatna, ST., MT., pengelola Tol Cipali dan rest area, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, serta jajaran dari Polres Subang.
Setelah penyambutan, Menteri Lingkungan Hidup bersama rombongan langsung melakukan pengecekan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di area rest area tersebut.
Dalam peninjauan itu, Hanif mengarahkan agar pengelolaan sampah dilakukan dengan pemilahan yang baik antara sampah organik dan anorganik.
Selain meninjau TPS, rombongan juga mengecek berbagai sarana dan prasarana pendukung pengelolaan sampah di lokasi tersebut. Beberapa fasilitas yang diperhatikan di antaranya ketersediaan tempat sampah untuk kategori organik, anorganik, dan residu, serta papan imbauan yang mengingatkan pengunjung agar tidak membuang sampah sembarangan.
Di sela-sela kegiatan pengecekan sarana prasarana persampahan, Hanif Faisol Nurofiq juga menyempatkan diri berinteraksi dengan para pengunjung rest area. Bahkan, ia membagikan hampers atau bingkisan kepada para pemudik yang baru tiba untuk beristirahat.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup juga menyampaikan pesan kepada para pemudik agar bijak dalam mengelola sampah selama perjalanan mudik.
Ia mengimbau agar para pemudik tidak membuang sampah sembarangan dan menyimpan sampah sementara di tas yang dibagikan.
“Jangan membuang sampah sembarangan selama dalam perjalanan. Sampahnya bisa dimasukkan ke dalam tas ini,” pesan Hanif kepada para pengunjung rest area.
Tak hanya kepada para pemudik, Hanif Faisol Nurofiq juga memberikan arahan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang beserta jajaran. Ia meminta agar penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping dapat segera diselesaikan dan beralih ke sistem pengelolaan yang lebih baik.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penanganan sampah dari hulu dengan mendorong gerakan pemilahan sampah sejak dari rumah atau sumber pertama timbulan sampah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Andri Mulya Priatna, ST., MT., menyambut baik kunjungan Menteri Lingkungan Hidup tersebut.
Ia menilai kunjungan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengelolaan sampah serta memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Usai melakukan peninjauan di rest area, Menteri Lingkungan Hidup bersama rombongan melanjutkan agenda dengan meninjau Posko Mudik Polres Subang yang berada di kawasan tersebut. Kedatangan rombongan disambut oleh jajaran kepolisian sebelum kemudian melanjutkan perjalanan ke agenda berikutnya.(znl/ysp)
