Miras Oplosan Tewaskan 9 Warga, Wabup Subang: Tidak Boleh Terjadi Lagi

PASUNDANEKSPRES.ID - Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi menegaskan, tragedi minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan sembilan warga serupa tidak boleh terulang.
Ia juga menyampaikan duka mendalam sekaligus apresiasi kepada kepolisian atas pengungkapan cepat kasus tersebut.
“Kami sangat prihatin dan berharap ini menjadi yang terakhir. Terima kasih kepada jajaran Polres Subang yang langsung bergerak mengungkap kasus ini,” ujarnya saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan miras ilegal di Aula Patriatama, Mapolres Subang, Sabtu (14/2/2026).
Ia menekankan, pencegahan tidak bisa hanya dilakukan aparat, melainkan membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Kami imbau warga tidak mengonsumsi miras dan bersama-sama mengawasi lingkungan, termasuk anak-anak dan keluarga,” ungkapnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, telah memiliki peraturan daerah yang melarang peredaran miras, serta menginstruksikan Satpol PP untuk bertindak tegas tanpa kompromi.
“Kami ingin Subang lebih damai, aman, dan nyaman. Tragedi seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” jelas Agus Masykur.
Dalam kesempatan tersebut juga, sejumlah unsur pimpinan daerah turut menyatakan dukungan penuh kepada kepolisian, termasuk Ketua DPRD Subang, tokoh MUI, FKUB, perwakilan Kodim 0605, serta Ketua Pengadilan Negeri Subang.
Seluruh pihak sepakat bahwa pemberantasan miras oplosan harus menjadi komitmen bersama demi mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang. (cdp/ysp)
