Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Muhammadiyah Alihkan Dana 13 Triliun dari BSI ke Bank Syariah Lain, Ini Alasannya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:28 WIB
Bagikan:
Muhammadiyah Alihkan Dana 13 Triliun dari BSI ke Bank Syariah Lain, Ini Alasannya
Muhammadiyah mengalihkan dana mereka sebesar Rp 13 triliun dari BSI ke bank syariah lainnya. (Foto: laman resmi Bank Syariah Indonesia)

PASUNDAN EKSPRES - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana mereka sebesar Rp 13 triliun dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lainnya.

Keputusan itu diambil berdasarkan memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024. 

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah, Agung Danarto serta Sekretaris, Muhammad Sayuti.

Adapun Muhammadiyah mengalihkan dana mereka sebesar Rp 13 triliun ke sejumlah bank syariah lainnya di Indonesia yakni Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank lainnya yang telah bekerja sama dengan Muhammadiyah.

PP Muhammadiyah juga memerintahkan kepada seluruh Badan Amal Usaha Muhammadiyah untuk menarik dana usahanya dari BSI.

Alasan Muhammadiyah melakukan pemindahan dana simpanan dan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke bank syariah lainnya untuk meminimalisir risiko masalah keuangan khususnya masalah penempatan dana.

Menurut Muhammadiyah, penempatan dana Muhammadiyah di BSI dinilai terlalu banyak sehingga secara bisnis, dapat menimbulkan risiko konsentrasi.

Sedangkan di bank-bank syariah lainnya, jumlahnya masih sedikit sehingga bank syariah lainnya tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan.

Muhammadiyah berharap keputusan tersebut dapat memberikan dorongan untuk menciptakan persaingan sehat di dunia perbankan syariah.

Sementara itu, pemindahan dana dari BSI sebenarnya telah mengemuka dilakukan Muhammadiyah sejak tahun 2020.

PP Muhammadiyah sempat mengkaji penarikan dana dari BSI sejak 2020, yang mana pada saat itu baru saja terbentuk dari hasil merger bank syariah BUMN.

Sementara itu, pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) buka suara terkait pengalihan dana Muhammadiyah ke bank syariah lainnya.

Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menyampaikan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

"BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa," ucap Wisnu Sunandar dalam keterangan resminya. (inm)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional27 menit lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta47 menit lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang1 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang1 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga2 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional2 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle2 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang2 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle3 jam lalu