Pemanggilan dr. Maxi ke Satreskrim Polres Subang Ditunda, Ini Alasannya

PASUNDANEKSPRES.ID - Rencana pemanggilan dr. Maxi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang pada Kamis (20/11/2025) ditunda.
Penundaan tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, melalui pesan singkat kepada yang bersangkutan.
Menurut AKP Bagus, pemanggilan belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal awal karena adanya sejumlah agenda kepolisian yang masih berlangsung.
“Pemanggilan diundur, tidak jadi hari ini. Waktunya masih tentatif dan belum bisa dipastikan, karena masih banyaknya kegiatan,” ujar AKP Bagus kepada Pasundan Ekspres.
Ia menegaskan, penundaan hanya bersifat teknis dan tidak mengubah substansi proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
Jadwal baru akan diinformasikan kembali setelah seluruh kegiatan internal kepolisian memungkinkan untuk dilaksanakannya pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Subang belum memberikan keterangan tambahan terkait agenda pemanggilan dr. Maxi.
AKP Bagus memastikan proses penanganan kasus tetap berjalan sesuai prosedur. (cdp)
