Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemda Subang Tutup Sementara Aktivitas Galian Tanah di Pagaden Barat

H
Hadi MartadinataEditor: Yusup Suparman
|09:41 WIB
Bagikan:
Pemda Subang Tutup Sementara Aktivitas Galian Tanah di Pagaden Barat
TINDAKAN TEGAS: Pemkab Subang bersama Satpol PP Subang saat melakukan tindakan tegas di galian C Desa Bendungan. Hadi Martadina/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemda Subang bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktivitas galian tanah merah di Kampung Tegalsalam, Desa Bendungan, Kecamatan Pagaden Barat. Aktivitas tersebut dilaporkan telah beroperasi sekitar satu tahun tanpa adanya tindakan tegas, sehingga memicu keluhan warga.

Camat Pagaden Barat, Dadi Iskandar menjelaskan, laporan tersebut mencuat melalui media sosial, tepatnya melalui unggahan Pasundan Ekspres di platform TikTok dan Instagram pada Rabu (11/02/2026). Dalam unggahan itu, pelapor mengeluhkan aktivitas galian yang dinilai meresahkan dan mempertanyakan legalitas operasionalnya.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kecamatan langsung berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten untuk menyampaikan pengaduan masyarakat,” ujar Dadi Iskandar pada Kamis (12/2/2026).

Setelah menerima laporan, Kasatpol PP Kabupaten Subang segera menugaskan Tim Penegakan Hukum (Gakum) untuk melakukan inspeksi ke lokasi galian. Tim Gakum kemudian turun langsung ke lapangan dan didampingi oleh pihak Kecamatan Pagaden Barat, termasuk Camat, Kasi Trantib, serta staf kecamatan.

Dari hasil inspeksi tersebut, Tim Gakum bersama pemerintah kecamatan melakukan langkah persuasif kepada pihak pengelola galian. Namun demikian, mengingat pentingnya kepastian legalitas perizinan, petugas juga mengambil tindakan tegas.

“Tim Gakum Satpol PP bersama pemerintah kecamatan memasang garis larangan Satpol PP sebagai tanda bahwa lokasi galian ditutup sementara dan tidak boleh melakukan aktivitas,” jelas Dadi.

Selain pemasangan garis penutupan, petugas juga membuat Berita Acara Penutupan lokasi galian yang ditandatangani oleh penanggung jawab atau pengusaha galian di Kampung Tegalsalam, Desa Bendungan.

Camat Pagaden Barat menegaskan seluruh aktivitas galian yang belum memiliki persetujuan atau izin resmi untuk sementara waktu harus dihentikan. Penutupan tersebut akan berlaku hingga pihak pengelola dapat menunjukkan dan melengkapi legalitas perizinan yang dibutuhkan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Seluruh aktivitas galian yang belum memiliki persetujuan atau izin, untuk sementara waktu ditutup sambil menunggu surat persetujuan legalitas perizinan yang diperlukan,” tegasnya.(hdi/ysp)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional1 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional1 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional1 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang3 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat3 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang3 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle4 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle5 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle6 jam lalu