Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemdes Kotasari Subang Akan Gelar Pilkades PAW, Panitia Tetapkan 74 Pemilih

D
Dadan RamdanEditor: Yusup Suparman
|08:39 WIB
Bagikan:
Pemdes Kotasari Subang Akan Gelar Pilkades PAW, Panitia Tetapkan 74 Pemilih
Penandatangan berita penetapan DPT Pilkades PAW oleh panitia yang disaksikan oleh Pjs. Kades Kotasari Hihin Solihin dan Camat Pusakanagara Agus Hermawan, di Bale Desa Kotasari, Kamis (5/3/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID – Pemerintah Desa Kotasari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, segera melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW). Saat ini panitia Pilkades telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berasal dari perwakilan tokoh masyarakat di setiap kampung.

Penetapan tersebut disampaikan Pjs Kepala Desa Kotasari, Hihin Solihin, usai mengikuti rapat pleno penetapan DPT yang digelar di Bale Desa Kotasari, Kamis (5/3/2026).

Menurut Hihin, pelaksanaan Pilkades PAW secara teknis berbeda dengan Pilkades reguler. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat atau pemungutan suara, namun dengan jumlah pemilih yang lebih terbatas.

“Panitia telah menetapkan DPT sebanyak 74 pemilih. Mereka merupakan perwakilan warga dari tiap kampung yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, pendidik, perempuan, pemuda, petani dan unsur lainnya,” kata Hihin.

Ia berharap pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Kotasari dapat berjalan lancar, aman, kondusif, dan demokratis. Para calon kepala desa juga diharapkan menjunjung komitmen untuk siap menang maupun siap kalah.

Dalam tahapan selanjutnya, panitia akan menggelar Deklarasi Damai pada 14 Maret 2026 sebagai bagian penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan kondusif.

“Dengan suksesnya pelaksanaan musyawarah desa ini, kami harapkan tahapan Pilkades PAW di Desa Kotasari dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas serta mampu membawa kemajuan bagi desa,” ujar Hihin.

Sementara itu, Camat Pusakanagara, Agus Hermawan, mengingatkan para kandidat agar tetap menjaga persatuan setelah proses pemilihan berlangsung.

“Para kandidat memang bersaing, namun setelah pemilihan harus bisa bersanding dan bersatu, karena semua mempunyai tujuan yang sama, yaitu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar niat menjadi kepala desa semata-mata untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Niatkan jadi kades untuk mengabdi kepada masyarakat. Kalau orientasinya soal anggaran, nanti bisa saja tersangkut hukum. Itu harus dicegah dengan cara menjalankan tugas sesuai aturan yang ada dan merealisasikan anggaran sesuai alokasinya,” pungkasnya.(dan/ysp) 

Berita Terbaru

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang11 menit lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang31 menit lalu
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang51 menit lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional3 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle3 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta3 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat3 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang4 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle4 jam lalu