Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pengusaha Tidak Kantongi Izin, Galian Tanah Merah di Kecamatan Pagaden Dihentikan Sementara

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:28 WIB
Bagikan:
Pengusaha Tidak Kantongi Izin, Galian Tanah Merah di Kecamatan Pagaden Dihentikan Sementara
MUSYAWARAH: Muspika Pagaden saat melakukan musyawarah bersama kepala desa dan pengelola tambang tanah merah di kantor Kecamatan Pagaden beberapa waktu lalu. Cindy Desita/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Aktivitas tambang galian tanah merah yang beroperasi di Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang ditutup sementara.

Penutupan dilakukan oleh unsur Muspika setelah diketahui hasil galian diduga dibawa ke luar daerah, tepatnya ke wilayah Losarang, Kabupaten Indramayu.

Penutupan ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait kegiatan penambangan yang disebut tidak mengantongi izin resmi.
Langkah penghentian sementara ini diputuskan dalam rapat musyawarah yang digelar di Kantor Kecamatan Pagaden, dihadiri oleh Camat Pagaden Hermawan, Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, Danramil Pagaden Kapten Arm Agus, serta para kepala desa dan pengelola tambang, Jumat (17/10/2025) lalu.

Camat Pagaden, Hermawan menjelaskan, musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari surat aduan warga yang disampaikan oleh Juhana bin Yusuf terkait dugaan penambangan ilegal di wilayah Desa Sumbersari dan Desa Gambarsari.

“Saya mengundang semua pihak untuk mencari solusi. Ini bukan semata-mata pelarangan, tapi bagaimana kegiatan bisa berjalan sesuai aturan. Sebelum ada MoU dengan pihak PSN dan izin resmi diterbitkan, kegiatan kuari harus dihentikan,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin menegaskan, pihak kepolisian mendukung segala bentuk investasi dan kegiatan ekonomi masyarakat, namun tetap harus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Usaha tambang tanah merah wajib memiliki izin operasional. Selama belum mengantongi izin, kegiatan harus dihentikan karena tidak sesuai aturan. Kami bersama kecamatan, koramil, dan kepala desa sudah satu suara untuk menertibkan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Danramil Pagaden Kapten Arm Agus, yang menegaskan pihaknya tidak mengizinkan adanya kegiatan tambang sebelum seluruh syarat dan ketentuan izin dipenuhi.

“Kalau mau beroperasi, penuhi dulu izinnya. Jangan sampai menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” katanya.

Dari pihak desa, Kepala Desa Sumbersari Muadin menyebut, sejauh ini warga tidak melayangkan keluhan langsung terhadap aktivitas galian di wilayahnya. Namun, ia mendukung keputusan penghentian sementara hingga izin lengkap diterbitkan.

Sementara Kepala Desa Gambarsari, Sunarlan mengatakan, lokasi galian tanah merah sebenarnya berada di wilayah Desa Sumbersari.
“Desa kami hanya dilintasi kendaraan pengangkut material saja,” kata Sunarlan.

Dari sisi pengelola, Sukana, yang diketahui sebagai pihak yang menjalankan aktivitas galian, mengakui bahwa perizinan administratif memang belum dimiliki secara lengkap.

“Untuk izin dan administrasi lainnya memang belum ada,” ungkapnya.

Dia pun sepakat, seluruh kegiatan operasional tambang tanah merah di wilayah Pagaden dihentikan sementara waktu sampai ada izin dan rekomendasi resmi dari instansi berwenang.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional14 menit lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta34 menit lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang54 menit lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang1 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga1 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional2 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle2 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang2 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle2 jam lalu