Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polisi Gagalkan Pencurian Ban Serep Truk di Tol Cipali

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|22:06 WIB
Bagikan:
Polisi Gagalkan Pencurian Ban Serep Truk di Tol Cipali
Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Astra Tol Cipali dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar saat mengamankan mobil terduga pelaku pencurian ban serep truk.

PASUNDANEKSPRES.ID - Aksi pencurian ban serep truk di ruas Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) digagalkan oleh petugas Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Astra Tol Cipali dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Jumat (6/3/2026) pagi.

Meski demikian, para pelaku berhasil melarikan diri setelah meninggalkan kendaraan yang mereka gunakan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.52 WIB di KM 100.400 B ruas Tol Cipali wilayah Kabupaten Subang.

Kanit Unit PJR Cipali Ditlantas Polda Jabar, Didik Haryadi mengungkapkan, kejadian bermula saat dirinya bersama anggota tengah melaksanakan patroli rutin di jalur tol.

“Saat melintas di KM 105 B, petugas dihentikan oleh seorang pengguna jalan yang melaporkan adanya kendaraan mencurigakan,” ungkapnya.

Pengguna jalan itu, kata Didik, menyampaikan bahwa sebuah mobil Suzuki APV bernomor polisi B-1110-EYU diduga baru saja mencuri ban serep milik sebuah truk yang melintas di jalan tol tersebut.

“Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dimaksud,” kata Didik.

Pengejaran sempat berlangsung di lajur tiga tol hingga akhirnya kendaraan pelaku berhasil dipinggirkan di KM 100.400 B.

Namun, lanjut Didik, saat kendaraan berhenti, para pelaku langsung keluar dan melarikan diri meninggalkan mobil yang mereka gunakan.

Sebelum kabur, kendaraan pelaku sempat menabrak mobil patroli PJR bernomor 78204.

“Petugas kemudian melakukan penyisiran bersama petugas keamanan tol dan patroli tol hingga ke area perkampungan yang berbatasan dengan jalan tol. Namun upaya pencarian tersebut belum membuahkan hasil dan para pelaku berhasil lolos dari kejaran,” terangnya.

Dari dalam mobil Suzuki APV yang ditinggalkan pelaku, petugas menemukan dua unit ban serep merek Gajah Tunggal GT Miler 88.N serta sejumlah kunci yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi pencurian.

“Barang bukti berupa dua ban serep dan sejumlah kunci yang diduga alat untuk melakukan pencurian berhasil diamankan,” jelas Didik.

Selanjutnya kendaraan beserta barang bukti tersebut diamankan di pos PJR sebelum dilimpahkan ke Polres Subang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Petugas kini masih memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. (cdp/ysp) 

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional1 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta2 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang2 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang2 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga3 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional3 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle4 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang4 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle4 jam lalu