Polisi Gagalkan Pencurian Ban Serep Truk di Tol Cipali

PASUNDANEKSPRES.ID - Aksi pencurian ban serep truk di ruas Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) digagalkan oleh petugas Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Astra Tol Cipali dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Jumat (6/3/2026) pagi.
Meski demikian, para pelaku berhasil melarikan diri setelah meninggalkan kendaraan yang mereka gunakan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.52 WIB di KM 100.400 B ruas Tol Cipali wilayah Kabupaten Subang.
Kanit Unit PJR Cipali Ditlantas Polda Jabar, Didik Haryadi mengungkapkan, kejadian bermula saat dirinya bersama anggota tengah melaksanakan patroli rutin di jalur tol.
“Saat melintas di KM 105 B, petugas dihentikan oleh seorang pengguna jalan yang melaporkan adanya kendaraan mencurigakan,” ungkapnya.
Pengguna jalan itu, kata Didik, menyampaikan bahwa sebuah mobil Suzuki APV bernomor polisi B-1110-EYU diduga baru saja mencuri ban serep milik sebuah truk yang melintas di jalan tol tersebut.
“Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dimaksud,” kata Didik.
Pengejaran sempat berlangsung di lajur tiga tol hingga akhirnya kendaraan pelaku berhasil dipinggirkan di KM 100.400 B.
Namun, lanjut Didik, saat kendaraan berhenti, para pelaku langsung keluar dan melarikan diri meninggalkan mobil yang mereka gunakan.
Sebelum kabur, kendaraan pelaku sempat menabrak mobil patroli PJR bernomor 78204.
“Petugas kemudian melakukan penyisiran bersama petugas keamanan tol dan patroli tol hingga ke area perkampungan yang berbatasan dengan jalan tol. Namun upaya pencarian tersebut belum membuahkan hasil dan para pelaku berhasil lolos dari kejaran,” terangnya.
Dari dalam mobil Suzuki APV yang ditinggalkan pelaku, petugas menemukan dua unit ban serep merek Gajah Tunggal GT Miler 88.N serta sejumlah kunci yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi pencurian.
“Barang bukti berupa dua ban serep dan sejumlah kunci yang diduga alat untuk melakukan pencurian berhasil diamankan,” jelas Didik.
Selanjutnya kendaraan beserta barang bukti tersebut diamankan di pos PJR sebelum dilimpahkan ke Polres Subang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Petugas kini masih memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. (cdp/ysp)
